Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Penunjukan Plh. Ka BKPSDM, Sekda Dewa Indra: Niatnya Positif

Bali Tribune / Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra
balitribune.co.id | Denpasar – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra memberikan penjelasan terkait arahan Penjabat (Pj.) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya untuk menunjuk Pelaksana Harian Kepala BKPSDM Provinsi Bali yang saat ini tugas-tugasnya masih dilaksanakan Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana. Penjelasan ini disampaikan dalam siaran persnya di Denpasar, Selasa (12/9).
 
“Duduk persoalannya adalah bahwa Penjabat Gubernur adalah pejabat yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri, tentu saja beliau sering mendengar arahan dari bapak Menteri Dalam Negeri yang selalu meminta kepada Kepala Daerah termasuk juga Penjabat Kepala Daerah baik di tingkat Provinsi, Kabupaten maupun Kota agar benar-benar fokus memberikan perhatian penuh terhadap tugas-tugas sebagai Kepala Daerah, seperti penurunan kemiskinan ekstrem di tahun 2024 harus bisa nol, pengendalian inflasi dan penurunan stunting,” ujar Sekda Dewa Indra membuka penjelasan.
 
“Semua Kepala Daerah dan Penjabat Kepala Daerah diminta untuk melakukan upaya yang sungguh-sungguh, konsisten, berkelanjutan dalam pengendalian inflasi di daerah masing-masing sehingga inflasi tetap terkendali dengan baik, memimpin penurunan stunting terutama di daerah-daerah tertentu yang angka stuntingnya masih cukup tinggi, serta memimpin peningkatan penggunaan produk dalam negeri di daerah masing-masing baik pada tingkat pemerintahan maupun masyarakat,” jelasnya lagi
 
“Itu beberapa arahan dari Bapak Presiden dilanjutkan lagi oleh Bapak Menteri Dalam Negeri kepada para Kepala Daerah dan juga Penjabat Kepala Daerah yang diingat betul oleh Pj. Gubernur kita, Bapak Sang Made Mahendra. Oleh karena itu beliau memberikan arahan supaya Pj. Bupati Buleleng fokus memberikan perhatian penuh, mencurahkan seluruh energi, pikiran dan waktunya untuk melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh Presiden dan Mendagri, di Kabupaten Buleleng,” kata birokrat asal Singaraja.
 
Ia menambahkan, tugas itu hanya mungkin terlaksana dengan baik apabila tugas-tugas yang lainnya dibebaskan, maka dari itu Pj. Gubernur memberikan arahan agar Pj. Bupati fokus di Buleleng, sedangkan tugas-tugas sebagai Kepala BKPSDM ditunjuk Pelaksana Harian. Hal ini sesuai dengan regulasi yang ada yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota.
 
Dimana di dalam Permendagri ini sudah diatur bahwa Pejabat Tinggi Pratama atau Madya yang melaksanakan tugas sebagai Penjabat Kepala Daerah baik Bupati maupun Walikota, jabatannya agar diisi dengan Pelaksana Harian sesuai ketentuan perundang-undangan.
 
Oleh karena itu maka arahan Pj. Gubernur untuk menunjuk Pelaksana Harian Kepala BKPSDM Provinsi Bali harus dimaknai secara baik dan positif yakni untuk memberikan waktu, energi, pikiran kepada Ketut Lihadnyana agar fokus melaksanakan tugas-tugas Penjabat Bupati di Buleleng, sedangkan tugas-tugas administratif di BKPSDM nanti dilaksanakan oleh Pelaksana Harian.
 
“Jadi sekali lagi jangan dikembangkan kemana-mana karena ini adalah satu kebijakan yang positif, satu arahan yang positif supaya sekali lagi para Penjabat Kepala Daerah dapat melaksanakan tugasnya, mencurahkan segala pikiran, energi dan waktunya sebagai kepala daerah memimpin pelaksanaan program-program prioritas di daerah masing-masing,” imbuhnya.
 
Terkait penunjukan Plh. Kepala BKPSDM, Sekda Dewa Indra mengatakan telah ditunjuk Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Provinsi Bali,  I Dewa Putu Sunartha. Hal ini mengingat Asisten Administrasi dan Umum, job deskripsinya adalah mengkoordinasikan tugas-tugas beberapa perangkat daerah termasuk tugas-tugas BKPSDM, 
 
“Jadi sehari-hari memang koordinasi untuk Badan Kepegawaian dilaksanakan oleh Asisten Administrasi dan Umum,” pungkasnya.
wartawan
KSM
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.