Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Rekrutmen Tenaga PPPK, Tenaga Kontra Sedang Didata dan Masuk Database BKN

Bali Tribune/ USAI SIDANG - Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana usai Sidang Paripurna DPRD Buleleng.



balitribune.co.id | Singaraja - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ir.Ketut Lihadnyana, MMA mengatakan saat ini tengah dilakukan pendataan tenaga kontrak untuk dimasukkan dalam data base Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI sebagai Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menyatakan itu setelah pemerintah berencana membuka peluang pegawai non-ASN diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun PPPK beberapa waktu mendatang.

“Masukan dari sejumlah fraksi di DPRD Buleleng soal tenaga kontrak, dsaat ini sedang dalam posisi pendataan dimasukan dalam database BKN untuk PPPK sehingga pada tahun 2023 akan ada kejelasan status pegawai yang bekerja dipemerintah,” kata Lihadnyana usai mengikuti Sidang Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng tentang Ranperda Perubahan APBD tahun 2022, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Buleleng, Senin (19/9/2022).

Menurut Lihadnyana, sesuai amanat undang-undang dalam konteks pegawai pemerintah hanya ada dua status pegawai pemerintah yakni PNS dan PPPK, namun yang terjadi di lapangan masih terdapat tenaga kontrak dan tenaga honorer. Sementara kemungkinan rekrutmen untuk mengisi formasi pegawai di tahun 2022, Lihadnyana berasumsi dengan hitungan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk belanja mandatori dan untuk belanja pegawai dan didalamnya termasuk PPPK.

Sebelumnya, Lihadnyana menyebut, kebutuhan gaji pokok untuk tenaga PPPK akan dibayar melalui DAU. Sedangkan untuk kebutuhan tunjangan lainya termasuk tunjangan perbaikan penghasilan menjadi beban daerah. “Kebutuhan tunjangan diluar gaji pokok akan dibebankan kepada keuangan daerah. Seperti tunjangan jabatan, keluarga termasuk tunjangan perbaikan penghasilan.Ini yang sedang kita hitung berapa anggaran APBD yang dimiliki termasuk dari biaya transfer dari pusat,dari DAU dan sebagainya, bisa menutupi apa tidak dan ini yang sedang kita hitung,” kata Lihadnyana.

Sementara dari data yang disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng I Gede Wisnawa hingga bulan Juli 2022 masih dilakukan pendataan tenaga non ASN dengan melakukan kompilasi dan menghimpun laporan tenaga non ASN di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Ia mengungkap jumlah ASN untuk keadaan bulan Agustus 2022 PNS sebanyak 7.025 dan PPPK sebanyak 1.585.Sedang jumlah kebutuhan PPPK ITU akan tergantung dari analisa jabatan dan beban kerja dari masing-masing SKPD.

wartawan
CHA
Category

Gedung Poliklinik Lantai Lima Akan Dibangun di RSUD Wangaya, Alokasi Anggaran Rp100 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - RSUD Wangaya Denpasar bersiap melakukan transformasi infrastruktur besar-besaran guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Proyek strategis ini diawali dengan pembangunan gedung poliklinik terpusat berlantai lima yang dijadwalkan mulai dikerjakan pada awal Mei 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Tiga Perbekel PAW

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik tiga Perbekel Antar Waktu (PAW) di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (31/3/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri Ketua DPRD Badung I Gst. Anom Gumanti, Wakil Ketua Komisi I I Gusti Lanang Umbara, jajaran pejabat Pemkab Badung, camat se-Badung, serta unsur organisasi kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.