Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Rekrutmen Tenaga PPPK, Tenaga Kontra Sedang Didata dan Masuk Database BKN

Bali Tribune/ USAI SIDANG - Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana usai Sidang Paripurna DPRD Buleleng.



balitribune.co.id | Singaraja - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ir.Ketut Lihadnyana, MMA mengatakan saat ini tengah dilakukan pendataan tenaga kontrak untuk dimasukkan dalam data base Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI sebagai Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menyatakan itu setelah pemerintah berencana membuka peluang pegawai non-ASN diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun PPPK beberapa waktu mendatang.

“Masukan dari sejumlah fraksi di DPRD Buleleng soal tenaga kontrak, dsaat ini sedang dalam posisi pendataan dimasukan dalam database BKN untuk PPPK sehingga pada tahun 2023 akan ada kejelasan status pegawai yang bekerja dipemerintah,” kata Lihadnyana usai mengikuti Sidang Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng tentang Ranperda Perubahan APBD tahun 2022, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Buleleng, Senin (19/9/2022).

Menurut Lihadnyana, sesuai amanat undang-undang dalam konteks pegawai pemerintah hanya ada dua status pegawai pemerintah yakni PNS dan PPPK, namun yang terjadi di lapangan masih terdapat tenaga kontrak dan tenaga honorer. Sementara kemungkinan rekrutmen untuk mengisi formasi pegawai di tahun 2022, Lihadnyana berasumsi dengan hitungan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk belanja mandatori dan untuk belanja pegawai dan didalamnya termasuk PPPK.

Sebelumnya, Lihadnyana menyebut, kebutuhan gaji pokok untuk tenaga PPPK akan dibayar melalui DAU. Sedangkan untuk kebutuhan tunjangan lainya termasuk tunjangan perbaikan penghasilan menjadi beban daerah. “Kebutuhan tunjangan diluar gaji pokok akan dibebankan kepada keuangan daerah. Seperti tunjangan jabatan, keluarga termasuk tunjangan perbaikan penghasilan.Ini yang sedang kita hitung berapa anggaran APBD yang dimiliki termasuk dari biaya transfer dari pusat,dari DAU dan sebagainya, bisa menutupi apa tidak dan ini yang sedang kita hitung,” kata Lihadnyana.

Sementara dari data yang disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng I Gede Wisnawa hingga bulan Juli 2022 masih dilakukan pendataan tenaga non ASN dengan melakukan kompilasi dan menghimpun laporan tenaga non ASN di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Ia mengungkap jumlah ASN untuk keadaan bulan Agustus 2022 PNS sebanyak 7.025 dan PPPK sebanyak 1.585.Sedang jumlah kebutuhan PPPK ITU akan tergantung dari analisa jabatan dan beban kerja dari masing-masing SKPD.

wartawan
CHA
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.