Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Sempadan Pantai, Dewan Provinsi dan Satpol PP Buleleng Beda Persepsi

DPRD Bali
Bali Tribune / KUNKER - Komisi I DPRD Provinsi Bali bersama Wakil Ketua DPRD Bali Nova Sewi Putra melakukan kunjungan kerja ke Satpol PP Buleleng, Selasa (8/7)

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Ketua DPRD Bali I Komang Nova Sewi Putra mengingatkan Kepala Satpol PP Buleleng, Gede Arya Suardana untuk tidak berseberangan pendapat dengan provinsi terkait sempadan pantai. Hal itu diingatkan Nova Sewi Putra setelah Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali, Gede Harja Astawa menanyakan soal bangunan vila di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak yang sempat dihentikan disebabkan bermasalah dengan sempadan pantai dan belum mengantongi izin seperti yang disyaratkan.

Untuk diketahui, Komisi I DPRD Provinsi Bali bersama Wakil Ketua DPRD Bali Nova Sewi Putra melakukan kunjungan kerja ke Satpol PP Buleleng, Selasa (8/7). Beberapa anggota Komisi I ikut dalam rombongan itu di antaranya Gede Harja Astawa dan Somvir. Sementara Kasatpol PP Buleleng Arya Suardana didampingi salah satu stafnya.

Dalam pertemuan itu diungkap beberapa pesoalan berkaitan dengan penegakan Perda. Selain soal Perda Penduduk Pendatang dan Hiburan Malam, Perda Sampah juga menjadi bahasan serius selain Perda Sempadan Pantai.

Politisi Partai Nasdem, Somvir mempertanyakan aturan soal batasan jam buka tempat hiburan malam.Ia menyebut, tempat hiburan malam di Lovina dan sekitarnya buka hingga jam 12 malam dan itu menurutnya, cukup menganggu lingkungan sekitar. Ia pun meminta kepada Satpol PP agar menyiapkan hotline untuk memudahkan masyarakat melakukan pengaduan. “Biasanya kalau mengadu langsung urusannya ribet,” ujarnya.

Giliran Harja Astawa mempersoalkan batasan sempadan pantai dengan jarak 100 meter dari bibir pantai dikaitkan dengan pembangunan vila di Bukit Ser. Bahkan disebutkan Satpol PP Buleleng sempat menghentikan proses pembangunan karena belum memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Kasatpol PP Buleleng Arya Suardana dalam tanggapanya mengatakan, aturan sempadan pantai selama ini berlaku secara umum 100 meter dari garis pantai. Hanya saja, kata dia, tidak semua pantai di Indonesia itu bisa diberlakukan jarak sempadan 100 meter.

“Ini kembali kepada karakteristik hidrografis, eh geografi masing-masing pantai di Indonesia. Kalau di Buleleng, tidak bisa 100 meter semua. Itu hilang bangunan di Singaraja Hotel, apalagi itu. Hampir semua bangunan di Buleleng kalau berlaku jarak 100 meter itu hilang semua itu,” ujarnya.

Regulasi sempadan pantai telah diatur dalam Perda No 4/2024 yang pemberlakuannya disesuaikan dengan karakteristik pantai. Terlebih soal keputusan batasan pantai ditentukan oleh forum tata ruang. Forum tersebut diketuai Sekda Buleleng. Menurut Arya Suardana di forum tersebut diputuskan apakah yang bersangkutan, bangunannya layak diberikan KKPR atau tidak.

“Nah, itu diputuskan di sana. Jadi Satpol PP bertindak sebagai eksekutor di lapangan. Manakala disuruh tutup, ya tutup. Manakala disuruh bongkar, bongkar,” ujarnya.

Sedang terkait bagunan vila di Bukit Ser, menurut Arya Suardana sudah tidak ada masalah karena sudah sesuai dan tidak bertentangan lagi dengan RTRW. “Nah, di sini KKPR-nya bisa dipastikan ini sudah tidak bertentangan lagi, sudah sesuai dengan RTRW. Apalagi legal opinion (LO) dari Kejaksaan Negeri (Kejari Buleleng) sudah terbit dan disebut tidak menyalahi aturan karena RTRW-nya sudah benar. Yang kemarin menjadi permasalahan kan RDTR-nya yang belum ada, dan RDTR disesuaikan dengan RTRW,” ucapnya.

Sementara itu, Nova Sewi Putra meminta pemerintah kabupaten dan provinsi sama-sama bekerja sama dalam penegakan perda-perda yang sudah berjalan baik. Terlebih hubungan harmonis selama ini sudah berjalan baik antara kabupaten dan provinsi dalam melaksanakan tugas-tugas yang ada di kabupaten maupun di provinsi.

“Intinya kita berkomunikasi secara aktif dan lebih baik. Karena beberapa aturan-aturan yang sudah dibuat baik itu di kabupaten maupun di provinsi kadang-kadang  memang kita perda di kabupaten itu menyesuaikan dengan keadaan lokalnya atau lokal jenisnya masing-masing,” ujarnya.

wartawan
CHA
Category

Garda Depan Honda Dibekali Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di jaringan Honda dengan mengajak sekitar 70 Front Line People Honda mengikuti kegiatan Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125, Sabtu (17/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Yunita Oktarini Hadiri Nyekah Massal di Banjar Tanggayuda Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Ni Putu Yunita Oktarini menghadiri menghadiri Karya Atma Wedana (Nyekah Massal) di Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (17/1). Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta. Bahkan sebagai bentuk dukungan, Wabup didampingi Yunita Oktarini menyerahkan bantuan dana pribadi sebesar Rp 30 juta kepada Ketua Panitia Karya, I Wayan Sunarta.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Godok Tiga Perda Inisiatif Baru, Fokus pada Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Bali, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang dipimpin oleh Wayan Sugita Putra, saat ini tengah menggodok naskah akademik (NA) untuk tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif Dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Hari Suci Siwaratri sebagai wahana penyucian diri, mulat sarira atau introspeksi diri diperingati Pemerintah Kota Denpasar dengan menggelar persembahyangan bersama Hari Suci Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (17/1) petang. 

Baca Selengkapnya icon click

Geely EX2 Resmi Mengaspal, Mobil Listrik Terjangkau dengan Teknologi Mewah

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dipamerkan di Gaikindo International Indonesia Auto Show (GIIAS) 2025 kemudian Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2025. Geely Indonesia mengumumkan akan  meluncurkan  mobil listrik EV, Geely EX2, Selasa (20/1). Dalam undangan yang diterima redaksi Bali Tribune disebutkan peluncuran mobil model ketiga  Geely di Indonesia mengusung tema Extra Fun 2 You.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.