Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Tes Swab Masuk Bali, Gubernur Koster : Kesehatan dan Keselamatan Prioritas Utama

Bali Tribune / Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa masalah kesehatan dan keselamatan jiwa masyarakat menjadi prioritas utama jelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.  

Penegasan itu disampaikan Gubernur Koster terkait Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 yang mewajibkan pelaku perjalanan memasuki Pulau Dewata dengan transportasi udara untuk menunjukkan surat keterangan (Suket) hasil negatif uji Swab berbasis PCR. Surat Edaran ini berlaku dari 18 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.

Dalam SE Gubernur Bali tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali ini mengatur pula bagi pelaku perjalanan memakai kendaraan pribadi melalui transportasi darat dan laut wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji Rapid Test Antigen paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan. 

“Karena itu prinsipnya jika ingin berwisata harus mengedepankan kesehatan. Bukan hanya untuk dirinya saja, tapi juga orang disekelilingnya,” kata Gubernur Koster di sela Rapat Koordinasi Persiapan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Bali Era Baru di Gedung Gajah, Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar pada Rabu (16/12). 

Keputusan ini diakui Gubernur Koster cukup ‘mengagetkan’ bagi berbagai pihak mengingat waktunya yang begitu cukup mepet. “Arahan pemerintah pusat, tes Swab (untuk masuk Bali, red) dan tidak bisa ditawar. Tidak ada argumentasi, tentu kita harus ikut (arahan pemerintah pusat,red),” jelasnya. 

“Dan pesannya adalah bahwa kita harus betul-betul memproteksi Bali jangan sampai terjadi kenaikan infeksi akibat lonjakan orang yang datang ke Bali. Jangan sampai penanganan kita yang sudah bagus sejauh ini akan ‘rusak’ lagi,” imbuhnya.

Untuk itu, Gubernur Bali mengatakan bahwa berbagai pihak yang berkepentingan perlu duduk bersama untuk menyikapi masa-masa krusial pada liburan jelang  akhir tahun. Sebab diperkirakan bakal terjadi lonjakan jumlah kunjungan wisatawan yang akan berlibur ke Bali. 

Hal ini dikatakan Gubernur Koster, terutama sekali menyangkut penanganan Covid-19 yang masa pandeminya belum menunjukkan tanda akan segera berakhir. “Semula saya akan menggunakan aturan yang lama untuk persyaratan orang yang masuk ke Bali. Tetapi dalam arahan bapak Menteri (Menko Marves, red) tanggal 14 Desember diputuskan sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2021 Tahun 2020,” kata Gubernur Koster.

Provinsi Bali diteruskan Gubernur, sebenarnya secara angka dan statistik sudah jauh keluar dari provinsi lain yang diprioritaskan untuk penanganan Covid-19. Namun dalam perjalanannya, Bali tetap dapat prioritas khusus mengingat image-nya sebagai kawasan destinasi wisata dunia. “Kita mendapat kontrol khusus dari pemerintah pusat. Dan keputusan ini adalah keputusan bersama rapat tingkat nasional bersama pemerintah pusat dan daerah, Menteri dan gubernur se-Indonesia bukan kemauan gubernur Bali saja,” tegasnya.

Gubernur Koster membeberkan bahwa dari sisi angka kasus pada daerah lain terhitung masih tinggi. Namun Bali sendiri masuk dalam daerah dengan penanganan yang baik dilihat dari angka kesembuhan yang lebih dari 91 persen lebih. “Kita nomor satu, lebih tinggi dari DKI Jakarta angka kesembuhannya. Untuk itu kita, provinsi hingga kabupaten harus tegas dan searah dengan instruksi pusat. Bapak Presiden bahkan lebih tegas lagi statement-nya bahwa keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi. Apa artinya? Kita di daerah harus ketat dan tegas untuk menjabarkan,” terang Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini. 

“Pencapaian ini harus kita jaga, dan kalau perlu lebih baik lagi. Untuk itu kebijakan dalam konteks akhir tahun ini harus betul-betul terkelola dengan baik,” tegasnya.

Ketegasan dalam aturan ini juga dikatakan Gubernur Bali menjadi bagian dari persiapan untuk dibukanya pintu kedatangan wisatawan internasional pada nantinya. Meskipun hingga saat ini belum ada satu negara pun yang membuka pintu penerbangannya. “Tapi kita ada proses untuk persiapan. Berwisata dan berkesehatan adalah dua hal yang dua hal yang tidak bisa dibandingkan apple to apple. Namun ada jalan tengah yakni penerapan protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya. 

“Kalau kebijakan ini berjalan bagus, akan berdampak pada citra Bali. Bali ini diselamatkan dan dijaga betul oleh pemerintah pusat dengan bantuan  serta komitmen. Jadi jangan main-main. Bali ini sorotan dunia. Jangankan kasus Covid-19, jarum jatuh pun jadi perhatian dunia,” katanya mengingatkan.

Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra menegaskan pihak kepolisian sangat mendukung kebijakan gubernur Bali untuk menghadapi libur Natal dan Tahun Baru 2021. “Kita berkomitmen menjaga Bali dari lonjakan kasus Covid-19,” tegasnya. 

Kapolda menyebut Polda Bali telah menyiapkan operasi kemanusiaan  bertajuk Operasi Lilin Agung 2020 yang mengedepankan pencegahan masalah-masalah yang berkaitan dengan penyebaran virus Covid-19. “Deteksi dini dan penegakan hukum juga merupakan bagian dari operasi kita hingga membuat Bali ini aman dan nyaman bagi wisatawan dan masyarakat,” jelasnya. Operasi ini dijabarkan Kapolda melibatkan 1414 personel yang akan disebar di berbagai kawasan yang berpotensi menimbulkan keramaian termasuk pada sejumlah pintu masuk Bali. Seperti pelabuhan dan bandara. 

Dalam rapat itu nampak pula dihadiri Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Danrem 163/Wirasatya Brigjen TNI Husein Sagaf, Sekda atau perwakilan kabupaten/kota se-Bali, pimpinan OPD terkait serta jajaran pemangku kepentingan transportasi darat, laut dan udara di Bali.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.