Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Tim Definitif, KONI Denpasar Serahkan ke Cabor

Bali Tribune/ Dewa Rai
balitribune.co.id | Denpasar - KONI Denpasar membebaskan jika ada cabang olahraga (cabor) yang di bawahnya membentuk tim definitif meski belum saatnya. Hal itu karena cabor itu sendiri yang lebih tahu kekuatan atletnya yang layak masuk tim definitif yang dibentuknya.
 
“Kalau dari kami di KONI Denpasar sebenarnya menentukan tim definitif cabor itu ketika nantinya sudah masuk masa entry by name. Tapi kami belum tahu kapan masa itu, karena KONI Bali yang lebih tahu dan menentukan semua itu. Sementara sekarang ini kan sifatnya masih menuju entry by number,” jelas Humas KONI Denpasar, Dewa Rai, Selasa (7/5).
 
Meski demikian versinya, KONI Denpasar tak mempermasalahkan jika ada beberapa cabor yang telah membentuk tim definitif sendiri. Apalagi juga cabor itu tak akan merubah atlet di tim definitif dan memang karena memang atlet itu dianggap yang terbaik di cabornya.
 
“Memang ada di beberapa cabor mereka sudah definitif dengan atlet terbaik yang telah dipilihnya. Tapi masih ada juga cabor lainnya yang kini masih memantau persaingan atletnya, untuk direkrut yang terbaik. Jadi memang cabor dalam hal ini pelatih sebenarnya sudah tahu siapa atlet yang layak menghuni tim definitif nantinya. kami serahkan kepada pelatih yang lebih tahu akan kualitas atletnya sendiri,” tutur pria yang juga Kabag Humas dan Protokol Pemkot Denpasar itu.
 
Terpenting baginya, pasca Bimtek yang digelar KONI Denpasar selama dua hari lalu, sudah mulai diterapkan terutama dari pihak manajer dan pelatih, dalam menghadapi entry by number dan entry by name.
 
“Ya sekarang manajer dan pelatih memang sudah bekerja di masing masing cabornya untuk meihat dan menentukan siapa atlet yang tepat untuk dipilihnya. Saya rasa semua cabor para atletnya secara detil sudah diketahui kualitasnya untuk pelatih. Namun semasa ada waktu untuk menentukan nantinya, ya kami minta para pelatih dan manajer benar-benar memprioritaskan yang terbaik untuk dimasukkan tim definitif nantinya,” tukas Dewa Rai.uni
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.