Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal TNI Jaga Kejaksaan, Kejari Bulelang Tunggu Perintah

Kepala Seksi Intelijen Kajari Buleleng
Bali Tribune / Kepala Seksi Intelijen Kajari Buleleng I Dewa Gede Baskara Haryasa

balitribune.co.id | Singaraja - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah untuk mengamankan kantor kejaksaan mulai dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) hingga kejaksaan negeri (kejari) di seluruh Indonesia. Perintah tersebut tertuang dalam telegram tertanggal 6 Mei 2025, agar TNI mengerahkan personel dan alat perlengkapan dalam rangka dukungan pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.

Bahkan, Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyatakan pengamanan tersebut bukan bentuk intervensi melainkan Kejaksaan merupakan objek vital negara. Menyikapi hal itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng masih menunggu petunjuk dan perintah tersebut lebih lanjut. Kepala Seksi Intelijen Kajari Buleleng I Dewa Gede Baskara Haryasa mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima perintah apapun terkait dengan rencana TNI menjaga kantor kejaksaan. “Belum, belum ada perintah apa-apa kepada kami di Kejari Buleleng. Kalaupun kebijakan pengamanan oleh TNI akan betul dilaksanakan, tentu prosesnya masih di atas (Kejaksaan Tinggi Bali),” ujar Dewa Baskara, Rabu (14/5).

Ia menyatakan, pihaknya akan patuh dengan intrstruksi tetsebut dan akan menyiapkan segala sesuatu terkait dengan rencana pengamanan oleh TNI tersebut. Yang jelas, menurut Dewa Baskara, ia akan tetap memantau perkembangan perintah tersebut untuk memastikan kesiapan di tingkat Kejari. “Tentu kalau itu dilaksanakan harus ada perencanaan matang termasuk didalamnya penempatan personil dan lainnya,” imbuh Dewa Baskara.

Selain itu menurutnya, penempatan pesonil TNI di lingkungan kejaksaan karena Lembaga militer itu telah menjadi bagian organik yakni Aspidmil (Asisten Pidana Militer) sehingga sangat dimungkinkan personel TNI ditempatkan di kejaksaan. “TNI kan sekarang sudah menjadi bagian organik Aspidmil jadi sangat wajar ada penempatan personil TNI. Dan lagi jika ada kasus yang melibatkan masyarakat sipil dan militer akan menjadi lebih mudah koordinasinya,” tandas Dewa Baskara.

wartawan
CHA
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.