Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal TNI Jaga Kejaksaan, Kejari Bulelang Tunggu Perintah

Kepala Seksi Intelijen Kajari Buleleng
Bali Tribune / Kepala Seksi Intelijen Kajari Buleleng I Dewa Gede Baskara Haryasa

balitribune.co.id | Singaraja - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah untuk mengamankan kantor kejaksaan mulai dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) hingga kejaksaan negeri (kejari) di seluruh Indonesia. Perintah tersebut tertuang dalam telegram tertanggal 6 Mei 2025, agar TNI mengerahkan personel dan alat perlengkapan dalam rangka dukungan pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.

Bahkan, Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyatakan pengamanan tersebut bukan bentuk intervensi melainkan Kejaksaan merupakan objek vital negara. Menyikapi hal itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng masih menunggu petunjuk dan perintah tersebut lebih lanjut. Kepala Seksi Intelijen Kajari Buleleng I Dewa Gede Baskara Haryasa mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima perintah apapun terkait dengan rencana TNI menjaga kantor kejaksaan. “Belum, belum ada perintah apa-apa kepada kami di Kejari Buleleng. Kalaupun kebijakan pengamanan oleh TNI akan betul dilaksanakan, tentu prosesnya masih di atas (Kejaksaan Tinggi Bali),” ujar Dewa Baskara, Rabu (14/5).

Ia menyatakan, pihaknya akan patuh dengan intrstruksi tetsebut dan akan menyiapkan segala sesuatu terkait dengan rencana pengamanan oleh TNI tersebut. Yang jelas, menurut Dewa Baskara, ia akan tetap memantau perkembangan perintah tersebut untuk memastikan kesiapan di tingkat Kejari. “Tentu kalau itu dilaksanakan harus ada perencanaan matang termasuk didalamnya penempatan personil dan lainnya,” imbuh Dewa Baskara.

Selain itu menurutnya, penempatan pesonil TNI di lingkungan kejaksaan karena Lembaga militer itu telah menjadi bagian organik yakni Aspidmil (Asisten Pidana Militer) sehingga sangat dimungkinkan personel TNI ditempatkan di kejaksaan. “TNI kan sekarang sudah menjadi bagian organik Aspidmil jadi sangat wajar ada penempatan personil TNI. Dan lagi jika ada kasus yang melibatkan masyarakat sipil dan militer akan menjadi lebih mudah koordinasinya,” tandas Dewa Baskara.

wartawan
CHA
Category

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.