Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Songsong New Normal Disiplinkan Masyarakat

Bali Tribune/ PENDISIPLINAN – Babinsa dan Babinkamtibmas dikerahkan untuk pendisiplinan masyarakat.
Balitribune.co.id | Tabanan - Masa Pandemi Covid-19 masih berlangsung dan kasusnya masih cenderung bertambah. Pemerintah telah melaksanakan upaya pencegahan semaksimal mungkin untuk melindungi masyarakat dari wabah ini dan bagaimanapun juga pembatasan sosial tidak bisa diterapkan selamanya dan masyarakat harus kembali produktif di tengah pandemi Covid-19 sehingga disampaikan bahwa masyarakat harus belajar hidup berdampingan dengan Covid-19.
 
Agar masyarakat  bisa tetap produktif di tengah pandemi Covid-19 pemerintah akan mulai menerapkan new normal atau era baru dimana masyarakat dapat beraktifitas secara normal namun tetap menerapkan protokol kesehatan yang harus dilaksanakan sebagai pencegahan penyebaran virus Covid-19. Menyongsong diberlakukannya New Normal tersebut Aparat Babinsa, Babinkamtibmas bersama unsur terkait telah dikerahkan untuk melaksanakan pendisiplinan masyarakat yang telah mulai beraktifitas kembali di tempat-tempat  berkumpulnya masyarakat seperti Pasar, terminal, rumah makan dll. Seperti yang dilaksanakan oleh Babinsa Jajaran Kodim 1619/Tabanan bersama unsur terkait.
 
Menurut Pasiops Kapten Inf. Putu Sumarnia seijin Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf. Toni Sri Hartanto menerangkan, bahwa Babinsa bersama Babinkamtibmas dan Unsur terkait melaksanakan pendisiplinan masyarakat di pasar-pasar atau fasilitas umum lain yang ada di wilayahnya dengan menyampaikan imbauan dan menegur masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti Wajib pakai masker, rajin cuci tangan pakai sabun, pakai hand sanitizer, jaga jarak (physical distancing), pola hidup bersih dan sehat (PHBS) serta kalau kurang sehat segera berobat ke fasilitas kesehatan.
 
Dikatakan, Operasi pendisiplinan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan akn terus dilakukan untuk menyiapkan masyarakat menuju Bali Era Baru atau New Normal. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.