Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sopir Angkot Pelabuhan Benoa Dapat Masker dan Nasi Kotak

Bali Tribune / Masker - Pembagian masker serta nasi kotak kepada seluruh sopir angkutan Kota yang beroperasi di Pelabuhan Benoa, Jumat (8/5).
balitribune.co.id | DenpasarPemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan dan Bagian Kerjasama Setda Kota Denpasar dan juga Kelompok Kerja Unit Angkutan Kota di Pelabuhan Benoa, unsur TNI/Polri, Organda mengadakan kegiatan pengukuran suhu tubuh dan pembagian masker serta nasi kotak kepada seluruh sopir angkutan Kota yang beroperasi di Pelabuhan Benoa, Jumat (8/5).
 
Kadsihub Kota Denpasar, Ketut Sriawan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk memberikan semangat serta dukungan solidaritas kepada sopir angkutan umum yang beroperasi diwilayah Kota Denpasar. "Kegiatan ini merupakan bentuk  berbagi rasa ditengah situasi Pandemi COVID-19 guna meningkatkan solidaritas mengantisipasi meluasnya COVID-19 di Kota Denpasar" ungkapnya.
 
Lebih lanjut diutarakannya, adapun yang dibagikan adalah pembagian nasi kotak, pembagian Masker untuk dipakai sehari hari diiringi sosialisasi hidup sehat dan physical distancing kepada para sopir tersebut serta
Pengecekan suhu tubuh dan syukur hasilnya semua sopir suhu tubuhnya normal."Terimakasih kepada kepatuhan masyarakat dalam mengikutinya. Kegiatan ini juga telah dilaksanakan sejak Minggu (3/5) lalu menyasar sejumlah lokasi lain seperti Terminal Tegal, Terminal Ubung dan Terminal kreneng" ujarnya.
 
Sementara KKU Angkutan Kota di Pelabuhan Benoa Nyoman Mudana berterimakasih atas kepedulian Pemkot Denpasar terhadap anggotanya terutama menghadapi Pandemi COVID-19 ini."Tentu kita semua berharap solidaritas ini dapat memaksimalkan penanganan COVID-19 di Kota Denpasar" ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.