Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sopir Freelance Bobol Brangkas di 8 TKP di Ubud

Bali Tribune/ BOBOL - Pra Rekonstruksi pembobolan brangkas yang dilakukan pelaku.
balitribune.co.id | Gianyar - Kasus pembobolan brangkas di sejumlah restoran dan money changer di wilayah Ubud dalam setahun terakhir, akhirnya terungkap. Pelaku adalah I Gede Mertawan (30), seorang Sopir Freelance asal Karangasem yang tinggal di Lodtunduh, Ubud. Dalam aksinya, Gede menyasar brangkas dan membobolnya langsung di lokasi. 
 
Dari delapan TKP yang disatroni, sedikitnya pelaku berhasil menggondol barang berharga dan uang senilai ratusan juta rupiah. Penangkapan pelaku ini melegakan Tim Opsnal Reskrim Polsek Ubud. Sebab, pelaku adalah target operasi (TO) yang terbilang licin dan menjadi PR berat bagi kepolisan setempat. Terlebih aksi pelaku benar-benar meresahkan para pengusaha yang menjadi korban pembobolan brangkas. Setiap beraksi, pelaku pun terbilang ahli dalam membongkar brangkas. 
 
"Pemburuan terhadap pelaku ini adalah prioritas kami dalam setahun terakhir. Sebab, pelaku terbilang aktif melakukan pencurian. Sedikitnya sudah delapan laporan pembobolan brangkas yang kami terima," ungkap Kapolsek Ubud, Kompol Nuryana, Selasa (19/11).
 
Hingga akhirnya, pelaku yang wajahnya sudah teridentifikasi dari beberapa rekaman CCTV, diketahui memang sering melintas dan nongkrong di wilayah Ubud. Karena kesehariannya sebagai sopir freeland. Hari Minggu (17/11), sekitar pukul 09.00 wita, tim Opsnal Polsek Ubud yang sedang melaksanakan lidik melihat pelaku yang sedang melintas mengendarai mobil di simpang Puri Ubud. Tim pun langsung membuntuti hingga di jalan Bisma, Ubud. Pelaku lantas dihentikan serta menggeledahnya.
 
Saat di interogasi, awalnya pelaku dengan percaya diri mengelak. Namun, setelah petugas menunjukkan sejumlah petunjuk awal, pelaku akhirnya tidak bisa berdalih lagi. Bahkan saat diintrogasi secara intensif, pelaku mengaku telah beraksi di 8 TKP di wilayah Ubud. "Kami masih melakukan pendalaman dengan menggelar pra rekonstruksi ke sejumlah TKP. Sebagai barang bukti awal kami sudah amankan satu unit mobil, sepeda motor dan dua buah gerinda yang digunakan pelaku saat beraksi, " terangnya Nuryana singkat. 
wartawan
Redaksi
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.