Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sopir Minibus Maut Jadi Tersangka

Bali Tribune / TERSANGKA - I Gede Dana, (dengan tangan diperban) sopir minibus yang mengalami kecelakaan maut di Desa Nongan, Rendang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura - Sopir minibus yang memuat 14 orang penumpang dan mengalami kecelakaan maut di Jalan Raya Bangli-Karangasem, tepatnya di Banjar Dinas Sigar, Desa Nongan, Kecamatan Rendang,  Karangasem, pada Kamis (16/11) lalu, ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh Sat Lantas Polres Karangasem.

Kanit Gakum Sat Lantas Polres Karangasem, Ipda I Gusti Lanang Putu, kepada Bali Tribune di Mapolres Karangasem, Selasa (21/11) menyebutkan, pascakecelakaan maut yang mengakibatkan enam orang meninggal dunia dan sembilan orang luka-luka tersebut, pihaknya langsung melakukan penanganan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, dan memeriksa I Gede Dana, sopir minibus maut tersebut.

Dari hasil pemeriksaan dan berdasarkan alat bukti yang cukup, sopir minibus DK 7075 SY tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka, dan Selasa (21/11) petang langsung ditahan di sel tahanan Polres Karangasem. “Setelah cukup bukti, sopir minibus tersebut ditetapkan sebagai tersangka, dan sore ini (Selasa sore,red) kita lakukan penahanan di sel tahanan Polres Karangasem,” tegas Gusti Lanang Putu.

Proses hukum terhadap tersangka akan terus berlanjut hingga berkas perkara dan tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Amlapura. “Sebelum kita lakukan penahanan, karena tersangka mengalami luka-luka akibat kejadian kecelakaan tersebut, tersangka kita antarkan berobat dan perawatan di rumah sakit. Setelah pihak rumah sakit menyatakan kondisi tersangka membaik dan bisa mengikuti proses hukum, penahanan baru kita lakukan,” sebutnya.

Sebelum dilakukan penahanan, sejumlah anggota keluarga tersangka mulai istri dan anak anak tersangka hadir menemani tersangka, dan ikut mengantarkan tersangka hingga ke pintu ruang tahanan. 

Seperti diberitakan Bali Tribune, kecelakaan maut tersebut terjadi pada Kamis (16/11) lalu sekitar pukul 17.30 Wita. Saat itu kendaraan minibus warna hijau yang dikemudikan tersangka I Gede Dana datang dari arah barat (Bangli) menuju Karangasem.

Setiba di lokasi kejadian, yang merupakan jalan menurun, diduga kendaraan tersangka mengalami rem blong sehingga tersangka tidak bisa menguasai kendaraan yang dikemudikannya. Kendaraan lepas kendali dari atas terseret  ke bawah dan menabrak kendaraan Toyota Dyna Rino BY 34 milik I Nyoman Sudana yang sedang parkir di sebelah kiri  jalan dari arah Bangli menuju Nongan.

Benturan keras mengakibatkan kendaraan hancur dan sebagian besar penumpang minibus terlempar dan ada yang tergencet kendaraan. Korban yamg meninggal, Ni Luh Kantun, I Komang Wikrama, Ketut Mangku, Gede Silayasa, Nyoman Ayu dan Ni Made Rianti.

Sementara korban luka-luka yakni, Ni Luh Suari, Ketut Siti, Luh Suci, Kadek Dewi, Kadek Winda, Nyoman Dayuh, Ketut Artha dan Ni Nengah Buda. Korban seluruhnya berasal dari Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Karangasem, dan saat itu rombongan baru saja kembali dari melakukan persembahyangan.

wartawan
AGS
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.