Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sopir Tewas, Tabrakan Maut Di-SP3

tabrakan
Korban tabrakan maut yang selamat saat dimintai keterangan oleh polisi.

BALI TRIBUNE - Meski telah menetapkan Subagyo--sopir Isuzu Elf nomor polisi S 7485 N sebagai tersangka kasus tabrakan maut dengan truk tronton DK 9455 WL yang menewaskan delapan orang, namun Polres Jembrana akan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus itu, lantaran tersangka Subagyo juga sebagai korban tewas.

Seperti diberitakan, tabrakan maut terjadi sekitar pukul 21.00 Wita, Sabtu malam lalu di KM 121-122 ruas Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk kawasan hutan lindung Lingkungan Penginuman, Keluarhan Gilimanuk.

Saat itu Isuzu S 7485 S yang dikemudikan Subagyo berpenumpang belasan orang itu meluncur kencang dari arah Denpasar dengan tujuan Gilimanuk. Sesampai di TKP, Subagyo tidak bisa mengendalikan kendaraannya, dan masuk ke jalur di mana truk tronton bermuatan semen DK 9455 WL sedang melaju. Tabrakan pun tak terhindarkan. Selain menewaskan delapan penumpang, lima penumpang lainnya menderita luka ringan hingga berat.

Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar Prianto Priyo Hutomo dikonfirmasi Senin (19/6) mengatakan, atas kejadian tersebut pihaknya telah memeriksa dua orang saksi dari penumpang travel naas itu yakni Sidik dan Taufik, yang mengalami luka ringan.

Dari hasil pemeriksaan, polisi telah membuat BAP. Ia mengungkapkan, berdasarkan BAP kedua saksi itu serta dari hasil olah TKP yang telah dilakukan, penyidik Unit Laka Polres Jembrana kini telah menetapkan terduga tersangka yakni sopir travel Subagyo kendati yang bersangkutan juga meninggal dunia dalam musibah tersebut.

 Selajutnya pihaknya akan melaksanakan gelar perkara serta nantinya kasus laka lantas maut tersebut akan di-SP3 (penghentian perkara) karena tersangaka telah meninggal dunia saat kejadian.

Kapolres AKBP Prianto mengungkapkan, penyebab kecelakaan maut tersebut adalah out of control (OC). Dari hasil keterangan penumpang sebagai saksi yang telah diperiksa Penyidik Unit Laka Polres Jembrana, kemungkinan saat melakukan perjalanan dan mengemudikan kendaraan dari daerah Peti Tenget, Badung, sopir travel kondisi badannya sedang dalam kaadaan tidak fit. Kendati ada sopir cadangan, namun pelaku yang juga sebagai korban tetap memaksakan diri mengemudikan kendaraaannya sehingga mengantuk.

“Dari hasil olah TKP diketahui posisi ban saat kejadian langsung berbelok hingga 45 derajat sehingga menyebabkan kendaraan yang mengangkut 11 orang di dalamnya terpelanting dan terguling dan berakhir dengan kecelakaan tragis tersebut,” ujar AKBP Prianto.

Sementara tiga warga asal Kecamatan Pati, Jember yang menjadi korban luka-luka dan dirawat di Sal D UPTD RSU Negara yakni Joko Liswanto asal Dusun Kerajan Desa Kemiri, Abu Amin asal Dusun Gaplek Desa Payung dan Muhamad Ridwan asal Dusun Krajan, Desa Krajan akhirnya oleh pihak keluarga diminta untuk dirujuk untuk dirawat di Jember dengan alasan agar dekat dengan rumahnya terlebih menjelang hari raya Idul Fitri.

Sariyanti (50) ibu dari korban Joko Liswanto saat ditemui Senin pagi di Sal D RSU Negara mengatakan, kondisi ketiga korban sudah semakin membaik dan pihak keluarga korban meminta dirujuk ke daerah asal sehingga mempermudah pihak keluarga membesuk.

Kabid Pelayanan Medis dan Penjaminan Mutu UPTD RSU Negara, dr. I Gede Ambara Putra membenarkan dari lima pasien korban selamat kecelakaan yang diterima Sabtu tengah malam ada tiga orang yang masih menjalani rawat jalan sampai Senin (19/6) dan setelah diobservasi selama dua hari kondisinya sudah semakin membaik.

Namun karena pihak keluarga meminta pasien dibawa ke daerah asal, maka pihaknya dengan persetujuan keluarga dan hasil koordinasi dengan rumah sakit tujuan rujukan, Senin siang merujuk tiga pasien itu ke RSU Dokter Subandi Jember dengan menggunakan tiga ambulans didampingi perawat ruangan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Laundry Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp750 Juta

balitribune.co.id I Tabanan -Sebuah usaha laundry di Banjar Malkangin, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, ludes dilalap si jago merah pada Rabu (1/7/2026) siang.

Insiden kebakaran hebat yang menghanguskan seluruh aset bangunan tersebut mengakibatkan pemilik usaha mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp750 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolres Badung Apresiasi Dukungan Pemkab, Jaringan CCTV Bantu Ungkap Berbagai Kasus Kejahatan

balitribune.co.id I Mangupura - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya melalui penyediaan jaringan CCTV yang dinilai berperan penting dalam membantu pengungkapan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah Organik di Sekretariat DPRD

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Sekretaris DPRD Badung Surya Kurniawan meresmikan fasilitas pengolahan sampah organik di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin (30/6/2026). Peresmian tersebut menjadi wujud komitmen DPRD Badung dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber sekaligus menciptakan lingkungan perkantoran yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendaftaran Beasiswa Nak Badung Dibuka, Penerima bakal Dapat Biaya UKT, Laptop, Uang Saku hingga Biaya Wisuda

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membuka pendaftaran program beasiswa bagi siswa SMA/SMK hingga perguruan tinggi sebagai upaya memperluas akses pendidikan dan mewujudkan target satu sarjana di setiap keluarga di Badung.

Program yang dinamai Beasiswa Nak Badung ini memiliki sejumlah persyaratan salah satunya adalah warga dengan kartu keluarga (KK) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bali United Rekrut Pemain Asing Anyar dari Belanda

balitribune.co.id I Gianyar - Bali United resmi mendatangkan pemain asing baru dari Belanda, Jort van der Sande, untuk memperkuat tim menghadapi kompetisi Super League musim 2026/2027.

“Keputusan untuk mendatangkannya sesuai dengan kebutuhan tim pelatih,” kata Chief Executive Officer (CEO) Bali United Yabes Tanuri di Gianyar pada Rabu (1/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.