Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sopir Tewas, Tabrakan Maut Di-SP3

tabrakan
Korban tabrakan maut yang selamat saat dimintai keterangan oleh polisi.

BALI TRIBUNE - Meski telah menetapkan Subagyo--sopir Isuzu Elf nomor polisi S 7485 N sebagai tersangka kasus tabrakan maut dengan truk tronton DK 9455 WL yang menewaskan delapan orang, namun Polres Jembrana akan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus itu, lantaran tersangka Subagyo juga sebagai korban tewas.

Seperti diberitakan, tabrakan maut terjadi sekitar pukul 21.00 Wita, Sabtu malam lalu di KM 121-122 ruas Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk kawasan hutan lindung Lingkungan Penginuman, Keluarhan Gilimanuk.

Saat itu Isuzu S 7485 S yang dikemudikan Subagyo berpenumpang belasan orang itu meluncur kencang dari arah Denpasar dengan tujuan Gilimanuk. Sesampai di TKP, Subagyo tidak bisa mengendalikan kendaraannya, dan masuk ke jalur di mana truk tronton bermuatan semen DK 9455 WL sedang melaju. Tabrakan pun tak terhindarkan. Selain menewaskan delapan penumpang, lima penumpang lainnya menderita luka ringan hingga berat.

Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar Prianto Priyo Hutomo dikonfirmasi Senin (19/6) mengatakan, atas kejadian tersebut pihaknya telah memeriksa dua orang saksi dari penumpang travel naas itu yakni Sidik dan Taufik, yang mengalami luka ringan.

Dari hasil pemeriksaan, polisi telah membuat BAP. Ia mengungkapkan, berdasarkan BAP kedua saksi itu serta dari hasil olah TKP yang telah dilakukan, penyidik Unit Laka Polres Jembrana kini telah menetapkan terduga tersangka yakni sopir travel Subagyo kendati yang bersangkutan juga meninggal dunia dalam musibah tersebut.

 Selajutnya pihaknya akan melaksanakan gelar perkara serta nantinya kasus laka lantas maut tersebut akan di-SP3 (penghentian perkara) karena tersangaka telah meninggal dunia saat kejadian.

Kapolres AKBP Prianto mengungkapkan, penyebab kecelakaan maut tersebut adalah out of control (OC). Dari hasil keterangan penumpang sebagai saksi yang telah diperiksa Penyidik Unit Laka Polres Jembrana, kemungkinan saat melakukan perjalanan dan mengemudikan kendaraan dari daerah Peti Tenget, Badung, sopir travel kondisi badannya sedang dalam kaadaan tidak fit. Kendati ada sopir cadangan, namun pelaku yang juga sebagai korban tetap memaksakan diri mengemudikan kendaraaannya sehingga mengantuk.

“Dari hasil olah TKP diketahui posisi ban saat kejadian langsung berbelok hingga 45 derajat sehingga menyebabkan kendaraan yang mengangkut 11 orang di dalamnya terpelanting dan terguling dan berakhir dengan kecelakaan tragis tersebut,” ujar AKBP Prianto.

Sementara tiga warga asal Kecamatan Pati, Jember yang menjadi korban luka-luka dan dirawat di Sal D UPTD RSU Negara yakni Joko Liswanto asal Dusun Kerajan Desa Kemiri, Abu Amin asal Dusun Gaplek Desa Payung dan Muhamad Ridwan asal Dusun Krajan, Desa Krajan akhirnya oleh pihak keluarga diminta untuk dirujuk untuk dirawat di Jember dengan alasan agar dekat dengan rumahnya terlebih menjelang hari raya Idul Fitri.

Sariyanti (50) ibu dari korban Joko Liswanto saat ditemui Senin pagi di Sal D RSU Negara mengatakan, kondisi ketiga korban sudah semakin membaik dan pihak keluarga korban meminta dirujuk ke daerah asal sehingga mempermudah pihak keluarga membesuk.

Kabid Pelayanan Medis dan Penjaminan Mutu UPTD RSU Negara, dr. I Gede Ambara Putra membenarkan dari lima pasien korban selamat kecelakaan yang diterima Sabtu tengah malam ada tiga orang yang masih menjalani rawat jalan sampai Senin (19/6) dan setelah diobservasi selama dua hari kondisinya sudah semakin membaik.

Namun karena pihak keluarga meminta pasien dibawa ke daerah asal, maka pihaknya dengan persetujuan keluarga dan hasil koordinasi dengan rumah sakit tujuan rujukan, Senin siang merujuk tiga pasien itu ke RSU Dokter Subandi Jember dengan menggunakan tiga ambulans didampingi perawat ruangan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Pimpinan Rapat Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri anggota dewan.

Baca Selengkapnya icon click

Raker Komisi III DPRD Badung Hadirkan BPKAD dan Bapenda Bahas SILPA Rp1,1 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Menko Muhaimin Mengingatkan Pekerja Bijak Memanfaatkan Jaminan Hari Tua

balitribune.co.id | Gianyar - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar memastikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi para pekerja.

Baca Selengkapnya icon click

Anjing Diduga Rabies Gigit Tiga Warga, Salah Satunya Wisatawan Asal China

BANGLI, BALI TRIBUNE – Kasus gigitan anjing kembali menghantui warga di Kabupaten Bangli. Kali ini, seekor anjing yang diduga terinfeksi rabies menyerang tiga orang sekaligus pada Senin (13/7/2026) sore. Peristiwa ini cukup menghebohkan karena salah satu korbannya merupakan warga negara asing (WNA) asal China.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.