Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sopir Truk Protes Pengalihan Arus

PROTES – Para sopir truk di Bangli yang melakukan protes lantaran pengalihan arus saat diterima anggota DPRD setempat, Jumat (22/4).

Bangli, Bali Tribune

Puluhan  sopir truk mendatangai Gedung DPRD Bangli, Jumat (22/4). Kedatangan  mereka  diterima  langsung Ketua DPRD Bangli, NM. Kutha Parwata dan Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Basma dan I Komang Carles di ruang pertemuan.

Pada intinya mereka protes  atas kebijakan yang diambil pemerintah daerah melakukan pengalihan arus (dari Kedisan-Penelokan) menuju jalur Culali sesuai Surat Edaran Bupati Bangli bersama Kapolres, beberapa hari lalu.

Di hadapan para wakil rakyat,  para  sopir truk  mengaku tidak sanggup melawati jalur Culali, karena sangat terjal dan kondisi jalan masih rusak. Juru bicara sopir truk, I Gede Artana Putra mengatakan dalam SE Bupati Bangli disebutkan  truk angkut  dengan tonase 4.000 kg atau 4 ton dilarang melawati jalur Kedisan-Penelokan, tapi melalui jalur Culali.

Pria yang akrab dipanggil  Jero Mangku Dejon  mengaku  tidak  sanggup untuk mengikuti aturan tersebut, karena medannya yang amat sulit dan rawan. “Kalau kami harus lewat  jalur Culali  tiap hari kami harus  siap- siap angkut mayat,” ujarnya dan  berharap Pemkab Bangli memberi toleransi soal aturan tersebut.

Dia lebih sepakat kalau Pemkab menerapkan aturan yang lama yakni mengatur jam angkut truk. Sehingga antara sektor pariwisata dan sektor lainnya dapat berjalan bersama-sama. “Kalau jalur dialihkan berarti  Pemkab hanya berpihak ke sektor pariwisata alias mengesampingkan kepentingan sopir truk, yang sama-sama menyangkut urusan isi perut,” ujarnya.

Kepala Dishub Bangli, I Gede Arta menjelaskan latar belakang dialihkannya arus tersebut melalui SE bersama Bupati Bangli dan Kapolres Bangli. Dikatakan, soal pengaturan itu merupakan kebijakan tingkat pimpinan. Pihaknya hanya sebagai pelaksana teknis. Namun demikian soal SE, pihaknya setidaknya juga memberikan kajian. Dia mengatakan latar belakang SE itu adalah dimana jalur tersebut sering macet akibat kepadatan jalur, selain sering terjadi kecelakaan. Kemacetan itupun sering menjadi atensi Gubernur Bali.

Kata Kadishub asal Desa Songan ini,  saat ada audensi Gubernur Bali, Made Mangku Pastika dan Bupati Bangli belum lama ini, gubernur  meminta  kepada Bupati I Made Gianyar untuk mengalihkan arus tersebut. Bupati Bangli pun mengatakan kalau sebelumnya sempat diatur dengan cara mengatur jam angkut truk, ternyata tidak efektif.

“Pak Gubernur pada saat audensi dengan Bapak Bupati Bangli meminta untuk mengatasi  masalah kemacetan tersebut,” sebut  Gede Arta sembari menambahkan atas persoalan kemacetan itu maka keluarlah SE Bupati itu.

 Ketua DPRD Bangli, NM. Kutha Parwata pada intinya mengatakan bahwa apa yang disampaikan sopir truk, pihaknya baru bisa sebatas menampungnya. Kemudian bakal dilakukan mediasi antara sopir truk dan pemegang kebijakan. Bahkan dia berjanji bakal menjadwalkan  mediasi tersebut, Selasa (26/4). Tetapi diharapkan sopir truk cukup dengan menggunakan sistem perwakilan. “Kita siap berdiskusi nanti disana,” ujar politisi asal Desa Bangbang ini.

Pantauan koran ini, rencana kedatangan para sopir truk ke DPRD Bangli  mendapat atensi penuh dari jajaran Polres Bangli. Nampak puluhan petugas melakukan penjagaan  baik di dalam mapun di luar gedung DPRD Bangli. Bahkan sebelum rombongan sopir memasuki  halaman  gedung petugas melakukan pemeriksaan di pintu masuk.

wartawan
Agung Samudra
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.