Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sopir Truk Protes Pengalihan Arus

PROTES – Para sopir truk di Bangli yang melakukan protes lantaran pengalihan arus saat diterima anggota DPRD setempat, Jumat (22/4).

Bangli, Bali Tribune

Puluhan  sopir truk mendatangai Gedung DPRD Bangli, Jumat (22/4). Kedatangan  mereka  diterima  langsung Ketua DPRD Bangli, NM. Kutha Parwata dan Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Basma dan I Komang Carles di ruang pertemuan.

Pada intinya mereka protes  atas kebijakan yang diambil pemerintah daerah melakukan pengalihan arus (dari Kedisan-Penelokan) menuju jalur Culali sesuai Surat Edaran Bupati Bangli bersama Kapolres, beberapa hari lalu.

Di hadapan para wakil rakyat,  para  sopir truk  mengaku tidak sanggup melawati jalur Culali, karena sangat terjal dan kondisi jalan masih rusak. Juru bicara sopir truk, I Gede Artana Putra mengatakan dalam SE Bupati Bangli disebutkan  truk angkut  dengan tonase 4.000 kg atau 4 ton dilarang melawati jalur Kedisan-Penelokan, tapi melalui jalur Culali.

Pria yang akrab dipanggil  Jero Mangku Dejon  mengaku  tidak  sanggup untuk mengikuti aturan tersebut, karena medannya yang amat sulit dan rawan. “Kalau kami harus lewat  jalur Culali  tiap hari kami harus  siap- siap angkut mayat,” ujarnya dan  berharap Pemkab Bangli memberi toleransi soal aturan tersebut.

Dia lebih sepakat kalau Pemkab menerapkan aturan yang lama yakni mengatur jam angkut truk. Sehingga antara sektor pariwisata dan sektor lainnya dapat berjalan bersama-sama. “Kalau jalur dialihkan berarti  Pemkab hanya berpihak ke sektor pariwisata alias mengesampingkan kepentingan sopir truk, yang sama-sama menyangkut urusan isi perut,” ujarnya.

Kepala Dishub Bangli, I Gede Arta menjelaskan latar belakang dialihkannya arus tersebut melalui SE bersama Bupati Bangli dan Kapolres Bangli. Dikatakan, soal pengaturan itu merupakan kebijakan tingkat pimpinan. Pihaknya hanya sebagai pelaksana teknis. Namun demikian soal SE, pihaknya setidaknya juga memberikan kajian. Dia mengatakan latar belakang SE itu adalah dimana jalur tersebut sering macet akibat kepadatan jalur, selain sering terjadi kecelakaan. Kemacetan itupun sering menjadi atensi Gubernur Bali.

Kata Kadishub asal Desa Songan ini,  saat ada audensi Gubernur Bali, Made Mangku Pastika dan Bupati Bangli belum lama ini, gubernur  meminta  kepada Bupati I Made Gianyar untuk mengalihkan arus tersebut. Bupati Bangli pun mengatakan kalau sebelumnya sempat diatur dengan cara mengatur jam angkut truk, ternyata tidak efektif.

“Pak Gubernur pada saat audensi dengan Bapak Bupati Bangli meminta untuk mengatasi  masalah kemacetan tersebut,” sebut  Gede Arta sembari menambahkan atas persoalan kemacetan itu maka keluarlah SE Bupati itu.

 Ketua DPRD Bangli, NM. Kutha Parwata pada intinya mengatakan bahwa apa yang disampaikan sopir truk, pihaknya baru bisa sebatas menampungnya. Kemudian bakal dilakukan mediasi antara sopir truk dan pemegang kebijakan. Bahkan dia berjanji bakal menjadwalkan  mediasi tersebut, Selasa (26/4). Tetapi diharapkan sopir truk cukup dengan menggunakan sistem perwakilan. “Kita siap berdiskusi nanti disana,” ujar politisi asal Desa Bangbang ini.

Pantauan koran ini, rencana kedatangan para sopir truk ke DPRD Bangli  mendapat atensi penuh dari jajaran Polres Bangli. Nampak puluhan petugas melakukan penjagaan  baik di dalam mapun di luar gedung DPRD Bangli. Bahkan sebelum rombongan sopir memasuki  halaman  gedung petugas melakukan pemeriksaan di pintu masuk.

wartawan
Agung Samudra
Category

Badung Uji Coba Aplikasi Perlinsos, Layanan Sosial Tepat Sasaran Dimulai dari Data yang Akurat

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Sosial melaksanakan uji coba perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial (bansos) melalui penggunaan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Kuta Utara, Kamis (4/6/2026) ini, menjadi langkah awal dalam memperkuat akurasi data penerima bantuan sosial sehingga layanan sosial dapat tersalurkan secara lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.