Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sopir Truk Protes Pengalihan Arus

PROTES – Para sopir truk di Bangli yang melakukan protes lantaran pengalihan arus saat diterima anggota DPRD setempat, Jumat (22/4).

Bangli, Bali Tribune

Puluhan  sopir truk mendatangai Gedung DPRD Bangli, Jumat (22/4). Kedatangan  mereka  diterima  langsung Ketua DPRD Bangli, NM. Kutha Parwata dan Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Basma dan I Komang Carles di ruang pertemuan.

Pada intinya mereka protes  atas kebijakan yang diambil pemerintah daerah melakukan pengalihan arus (dari Kedisan-Penelokan) menuju jalur Culali sesuai Surat Edaran Bupati Bangli bersama Kapolres, beberapa hari lalu.

Di hadapan para wakil rakyat,  para  sopir truk  mengaku tidak sanggup melawati jalur Culali, karena sangat terjal dan kondisi jalan masih rusak. Juru bicara sopir truk, I Gede Artana Putra mengatakan dalam SE Bupati Bangli disebutkan  truk angkut  dengan tonase 4.000 kg atau 4 ton dilarang melawati jalur Kedisan-Penelokan, tapi melalui jalur Culali.

Pria yang akrab dipanggil  Jero Mangku Dejon  mengaku  tidak  sanggup untuk mengikuti aturan tersebut, karena medannya yang amat sulit dan rawan. “Kalau kami harus lewat  jalur Culali  tiap hari kami harus  siap- siap angkut mayat,” ujarnya dan  berharap Pemkab Bangli memberi toleransi soal aturan tersebut.

Dia lebih sepakat kalau Pemkab menerapkan aturan yang lama yakni mengatur jam angkut truk. Sehingga antara sektor pariwisata dan sektor lainnya dapat berjalan bersama-sama. “Kalau jalur dialihkan berarti  Pemkab hanya berpihak ke sektor pariwisata alias mengesampingkan kepentingan sopir truk, yang sama-sama menyangkut urusan isi perut,” ujarnya.

Kepala Dishub Bangli, I Gede Arta menjelaskan latar belakang dialihkannya arus tersebut melalui SE bersama Bupati Bangli dan Kapolres Bangli. Dikatakan, soal pengaturan itu merupakan kebijakan tingkat pimpinan. Pihaknya hanya sebagai pelaksana teknis. Namun demikian soal SE, pihaknya setidaknya juga memberikan kajian. Dia mengatakan latar belakang SE itu adalah dimana jalur tersebut sering macet akibat kepadatan jalur, selain sering terjadi kecelakaan. Kemacetan itupun sering menjadi atensi Gubernur Bali.

Kata Kadishub asal Desa Songan ini,  saat ada audensi Gubernur Bali, Made Mangku Pastika dan Bupati Bangli belum lama ini, gubernur  meminta  kepada Bupati I Made Gianyar untuk mengalihkan arus tersebut. Bupati Bangli pun mengatakan kalau sebelumnya sempat diatur dengan cara mengatur jam angkut truk, ternyata tidak efektif.

“Pak Gubernur pada saat audensi dengan Bapak Bupati Bangli meminta untuk mengatasi  masalah kemacetan tersebut,” sebut  Gede Arta sembari menambahkan atas persoalan kemacetan itu maka keluarlah SE Bupati itu.

 Ketua DPRD Bangli, NM. Kutha Parwata pada intinya mengatakan bahwa apa yang disampaikan sopir truk, pihaknya baru bisa sebatas menampungnya. Kemudian bakal dilakukan mediasi antara sopir truk dan pemegang kebijakan. Bahkan dia berjanji bakal menjadwalkan  mediasi tersebut, Selasa (26/4). Tetapi diharapkan sopir truk cukup dengan menggunakan sistem perwakilan. “Kita siap berdiskusi nanti disana,” ujar politisi asal Desa Bangbang ini.

Pantauan koran ini, rencana kedatangan para sopir truk ke DPRD Bangli  mendapat atensi penuh dari jajaran Polres Bangli. Nampak puluhan petugas melakukan penjagaan  baik di dalam mapun di luar gedung DPRD Bangli. Bahkan sebelum rombongan sopir memasuki  halaman  gedung petugas melakukan pemeriksaan di pintu masuk.

wartawan
Agung Samudra
Category

Astra Motor Bali Bagikan Merchandise Eksklusif di Sanur Fiesta 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali melalui aplikasi MotorkuX turut memeriahkan gelaran Sanur Fiesta yang berlangsung pada 11–13 September 2026 di Lapangan Letda Made Pica, Denpasar. Kehadiran MotorkuX menjadi bagian dari aktivitas promosi Honda untuk menghadirkan pengalaman yang lebih interaktif bagi konsumen.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Dipicu Setoran Truk, Bos di Karangasem Tega Bakar Sopirnya Hidup-hidup

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib naas menimpa I Gede Selamet, seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Korban mengalami luka bakar serius hingga 70 persen setelah diduga dibakar hidup-hidup oleh majikannya sendiri, I Putu C, warga asal Kecamatan Rendang, Karangasem, pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Hadiri Apel Akbar Pelantikan Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS dan ASLINMAS

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), menghadiri Apel Akbar Pengukuhan & Pelantikan Pengurus DPD-DPC Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (ASLINMAS) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Provinsi Bali yang berlangsung di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar (19/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Garam Organik Klungkung Dilirik Turis Asing hingga Laris ke Hotel

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di Kabupaten Klungkung mendapat berkah dari musim kemarau. Pasalnya, saat musim kemarau, proses pembuatan garam menjadi lebih singkat. Sehingga petani yang membuat garam dengan metode tradisional ini dalam waktu satu hari sudah mampu menghasilkan garam organik berkualitas. 

Baca Selengkapnya icon click

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Pasarraya Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) segera menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Seperti diketahui izin PT BPR Pasarraya Kuta dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 17 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.