Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soroti Potensi Galian C dan Piutang Rp 123 Miliar, DPRD Buleleng Minta Bapenda Realistis Kejar PAD

DPRD
Bali Tribune / Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menyoroti sikap pesimistis Bapenda Buleleng terkait capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD)

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menyoroti sikap pesimistis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Buleleng terkait capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD mendesak agar penyusunan target PAD dilakukan secara realistis, terukur, serta dibarengi dengan strategi eksekusi yang jelas di lapangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Arya menyusul keluhan Bapenda mengenai potensi tidak tercapainya target pajak perhotelan akibat maraknya pembatalan pesanan (cancellation) oleh wisatawan. Menurutnya, sikap pesimistis tersebut bertolak belakang dengan data statistik pariwisata. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat kunjungan wisata ke Buleleng terus mencatatkan tren positif.

"Kita tidak melihat ada badai cancel seperti yang dikhawatirkan. Kemampuan kita menjual pariwisata Buleleng sangat baik, daya tariknya mampu mendatangkan hingga 1,7 juta pengunjung ke seluruh destinasi wisata. Ini memastikan potensi pendapatan kita jelas, jadi Bapenda tidak perlu pesimis," ujar Ketut Ngurah Arya, Rabu (16/9/2026).

Selain sektor pariwisata, Ketua DPRD Buleleng ini menyoroti tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang angkanya mencapai Rp 123 miliar. Ia mendesak Bapenda tidak sekadar mencatat piutang di atas kertas, tetapi juga harus memastikan langkah penagihannya.

"Harus jelas. Kita tidak bisa hanya bilang punya piutang sekian, pertanyaannya piutang itu bisa dieksekusi atau tidak? Wajib pajaknya masih ada atau tidak? Kita punya 350.000 Nomor Objek Pajak (NOP), benar atau tidak data itu? Jika benar, berapa pengalinya hingga muncul angka piutang tersebut?" tegas Arya.

Ia menambahkan, DPRD tidak bermaksud menyalahkan, melainkan menjalankan fungsi pengawasan agar Bapenda optimal menggali potensi ruang fiskal. Arya mengingatkan bahwa penetapan target APBD tidak boleh dipatok tinggi tanpa dibarengi optimisme pencapaian minimal 90 persen.

Tak hanya piutang pajak, sektor pertambangan mineral bukan logam dan batuan (Galian C)—khususnya material batu berkualitas di Kecamatan Seririt—turut menjadi perhatian dewan.

Sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur, pemungutan pajak pada lahan galian yang belum berizin memang tidak diperbolehkan. Menyikapi aturan tersebut, Arya meminta pemerintah daerah turun tangan memfasilitasi perizinan bagi warga yang mengelola lahan pribadi agar potensi pajaknya dapat diserap.

"Kita punya potensi luar biasa. Batu di sana tidak akan habis ditambang dalam 30 tahun. Jangan sampai masyarakat yang mengelola lahan puluhan tahun terhambat masalah izin. Fasilitasi izin mereka. Bayangkan, per hari bisa 100 truk keluar. Jika diasumsikan 500 ritase dikali Rp 1,4 juta, kontribusinya sangat lumayan untuk PAD Buleleng," bebernya.

Ngurah Arya pun meminta Bapenda lebih komunikatif dan terbuka dalam berdiskusi dengan DPRD, terutama saat penentuan target pendapatan.

"Ketika diberikan beban pendapatan, Bapenda harus bisa berargumen: layak atau tidak, mampu atau tidak, dan dari mana sumbernya. Jangan di awal menyatakan siap, tetapi di tengah jalan pesimis dan diam saja. Mari berdiskusi dengan kami di DPRD untuk mencari solusinya," pungkas Arya.

wartawan
CHA
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.