Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Factual bagi Parpol

Bali Tribune/SOSIALISASI - KPU Klungkung sosialisasi Factual

balitribune.co.id | Semarapura - KPU Klungkung selenggarakan sosialisasi peraturan komisi pemilihan umum nomor 4 tahun 2022 tentang pendaftaran ,verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum anggota DPR dan DPRD. Kegiatan yang digelar di Hotel Rumah Luwih, Lebih, Gianyar ini dilaksanakan Minggu (31/722).
 
Hadir KPU Provinsi Bali Luh Putu Sri Widyastini (Divisi Teknis Penyelenggaraan) KPU Bali. Sedangkan narasumbe Gede Suka Astreawan (Divisi Teknis Penyelenggaraan). Ketua KPU Klungkung I Gusti Lanang Mega Saskara, Ketua Bawaslu Klungkung Komang Artawan SH, Kepala Kesbang Klungkung Wayan Parna dan hadir sebanyak 15 Partai Politik peserta Pemilu yang terdaftar di Klungkung.
 
Ketua KPU Klungkung Gusti Lanang Made Puji yang membuka sosialisasi menyatakan kegiatan yang digelar kali ini untuk sosialisasi dan verfikasi partai politik. Menurutnya, KPU setiap tiga bulan sekali selalu melalsanakan pemutakhiran data parpol menyangkut verifikasi factual. "Verifikasi Partai Politik peserta pemilu menyangkut 3 hal antara lain verfikasi kantor,verifikasi pengurus serta verifikasi anggota," ujarnya.
 
Ketua Bawaslu Klungkung Komang Artawan dalam paparannya  hanya menyampaikan tupoksi tugas Bawaslu Klungkung. Pengawasan dalam meminimalisir yang berpotensi terjadinya pelanggaran. Dalam pendaftaran perifikasi banyak ada parpol yang ganda,jika ada hal itu teman parpol dapat menyampaikan keberatan ke Bawaslu maupun ke KPU jika ada kegandaan anggota parpol. "Intinya tahapan pemilu hendaknya diikuti dengan baik," pungkasnya.
wartawan
SUG
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.