Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Gratifikasi dari KPK RI melalui Video Conference

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Bupati Suwirta ikuti Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dari KPK RI melalui Video Conference.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengikuti Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dari Direktorat Gratifikasi Kedeputian Bidang Pencegahan, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, (PKK RI) melalui Video Conference, Selasa (9/6). 
 
Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi yang disampaikan oleh Pejabat fungsional gratifikasi KPK RI, Sugiarto Abdurrahman dan Andhina Riskyta Putri diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan informasi kepada penyelenggara negara Pemerintahan di Kabupaten Klungkung mengenai pengendalian gratifikasi sebagai upaya mencegah terjadinya praktek tindak pidana korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung dan mencegah timbulnya benturan kepentingan, kecurangan, serta penyimpangan perilaku, sehingga terwujud pemerintahan yang baik.
 
Sosialisasi ini juga sebagai upaya melindungi PNS untuk tidak terjerumus ke dalam tindak pidana korupsi, serta untuk menumbuhkan transparansi dalam kegiatan pemerintahan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, disebutkan bahwa gratifikasi merupakan salah satu tindak pidana korupsi disamping kerugian keuangan negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang dan benturan kepentingan dalam pengadaan. Sebagai salah satu tindak pidana korupsi, maka pelanggaran atas gratfikasi dapat mengakibatkan penjatuhan hukuman kurungan atau denda,
 
Bupati Suwirta mengatakan, untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik, perlu didukung dengan adanya keterbukaan, akuntabilitas, efektifi dan efisiensi dengan menjunjung tinggi supremasi hukum serta bekerja sesuai dengan aturan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dengan niat yang baik. "Terimakasih KPK yang terus mengawal di setiap kinerja kami, sehingga mewujudkan pemerintahan yang baik," ujar Bupati Suwirta. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.