Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Gratifikasi dari KPK RI melalui Video Conference

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Bupati Suwirta ikuti Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dari KPK RI melalui Video Conference.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengikuti Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dari Direktorat Gratifikasi Kedeputian Bidang Pencegahan, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, (PKK RI) melalui Video Conference, Selasa (9/6). 
 
Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi yang disampaikan oleh Pejabat fungsional gratifikasi KPK RI, Sugiarto Abdurrahman dan Andhina Riskyta Putri diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan informasi kepada penyelenggara negara Pemerintahan di Kabupaten Klungkung mengenai pengendalian gratifikasi sebagai upaya mencegah terjadinya praktek tindak pidana korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung dan mencegah timbulnya benturan kepentingan, kecurangan, serta penyimpangan perilaku, sehingga terwujud pemerintahan yang baik.
 
Sosialisasi ini juga sebagai upaya melindungi PNS untuk tidak terjerumus ke dalam tindak pidana korupsi, serta untuk menumbuhkan transparansi dalam kegiatan pemerintahan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, disebutkan bahwa gratifikasi merupakan salah satu tindak pidana korupsi disamping kerugian keuangan negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang dan benturan kepentingan dalam pengadaan. Sebagai salah satu tindak pidana korupsi, maka pelanggaran atas gratfikasi dapat mengakibatkan penjatuhan hukuman kurungan atau denda,
 
Bupati Suwirta mengatakan, untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik, perlu didukung dengan adanya keterbukaan, akuntabilitas, efektifi dan efisiensi dengan menjunjung tinggi supremasi hukum serta bekerja sesuai dengan aturan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dengan niat yang baik. "Terimakasih KPK yang terus mengawal di setiap kinerja kami, sehingga mewujudkan pemerintahan yang baik," ujar Bupati Suwirta. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.