Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Pengurangan Tas Plastik, DLHK Denpasar Bagikan 300 Tas Ramah Lingkungan

Bali Tribune/ Bagi Tas - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar saat memberikan tas ramah lingkungan di Pasar Ketapian, Jumat (6/3).
Balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) membagikan 300 tas ramah lingkungan di Pasar Ketapian Sumerta, Jumat (6/3). Pembagian tas ini sekaligus sosialisasi pengurangan tas plastik bagi pembeli di pasar rakyat.
 
"Kami bagikan 300 tas ramah lingkungan berkantong banyak kepada pembeli, sehingga transaksi di pasar rakyat tak lagi menggunakan tas plastik, melainkan menggunakan berbagai bahan yang ramah lingkungan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, I Ketut Wisada.
 
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Perwali Nomor 36 Tahun 2018 tentang program pengurangan sampah plastik di Kota Denpasar. "Sosialisasi kali ini kita laksanakan di Pasar Ketapian untuk memberikan pemahaman kepada warga agar mengurangi penggunaan plastik, karena saat ini penggunaan tas ramah lingkungan di pasar rakyat baru mencapai 54,60%, di toko atau warung mencapai 86.15% sedangkan di supermarket dan mall di Kota Denpasar sudah mencapai 99,60%. Itulah sebabnya, kita tingkatkan dengan cara membagikan tas ramah lingkungan dengan banyak kantong di dalamnya. Dengan begitu akan mudah untuk menaruh dan memisahkan barang belanjaan agar tidak tercampur,” ujar Ketut Wisada.
 
Dikatakan bahwa pembagian tas belanja ini juga dimaksudkan untuk mengedukasi masyarakat agar ikut peduli mengurangi sampah plastik. "Seluruh pedagang pasar sebelumnya sudah kami sosialisasikan, dan sekarang sosialisasi dilaksanakan dengan menyasar pembeli sehingga ada perubahan perilaku dan program ini dapat terus dimaksimalkan," pungkasnya.
 
Sementara itu, seorang pembeli Made Bejiwati, dari Banjar Abiantubuh mengatakan program ini sangat baik dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Saat ini sampah plastik sudah banyak dan dapat kita jumpai di mana-mana.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.