Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi PPID, Wujudkan Gianyar Satu Data

instrument
SOSIALISASI – Acara Sosialisasi PPID di Aula Rapat Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar, Senin (21/5).

BALI TRIBUNE - Pemerintah sebagai badan publik harus mampu memberikan informasi yang tepat, akurat dan akuntabel pada masyarakat. Apalagi saat ini telah ditetapkannya Undang-undang Keterbukaan Informasi yaitu UU No.14 tahun 2008 dan UU.25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar,Cokorda Gde Rai Widiarsa P.SH saat membuka acara sosialisasi PPID di Aula Rapat Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar, Senin (21/5).

Dalam Undang-undang Pelayanan Publik ditetapkan bahwa negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya. Jika dikaitkan dengan Undang No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi ditegaskan bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya, disamping itu hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia.

Cok Rai Widiarsa menambahkan, sebagai implementasi dari UU Ketrebukaan Informasi setiap kementerian, lembaga daerh diharuskan membentuk pejabat pengelolaan  informasi dan dokumentasi atau PPID Utama dan PPID Pembantu. Ditambahkn PPID dan PPID pembantu sebagai badan publikwajib menydiakan, memberikan dan menerbitkan informasi publik yang berada dibawah kewenangannya pada pemohon informasi publik selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan. “Lewat sosialisasi ini kami harap PPID dan PPID Pembantu dapat memahami apa tugas dan fungsinya, sehinga mampu memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakt yang membutuhkan,” tegas Cok Rai Widiarsa.

Lanjut Cok Rai Widiarsa, Badan publik wajib menyediakan informasi yang akurat, benar dan tidak menyesatkan serta dikelola secara baik dan efisien sehingga dapat dilaksanakan dengan mudah. Cok Rai Widiarsa juga berharap agar setiap pejabat pengelola informasi publik benar-benar menguasai peraturan yang ada mengenai peraturan keterbukaan informasi, jadimasyarakat benar-benar mendapatkan informasi yang tepat, akurat sesuai dengan kebutuhan.

Sementara itu, salah seorang narasumber Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Gianyar Dr. Yudi Agusta MS.C  memberikan materi tentang tentang Statistik Sektoral. Statistik Sektoral sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 51 tahun 1999 bahwa statistic sektoral diselenggarkan oleh instansi pemerintah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya secara mandiri atau bersama-sama dengan BPS. Dalam kesempatan ini penyampaian statistik sektoral  tujuannya menyamakan konsep satu data termasuk didalamnya standar dan instrument yang digunakan dalam pengolahan data tersebut. “Perlunya ada penyamaan standar yang digunakan, agar seandainya masyarakat yang mencari data ke tempat atau instansi badan publik agar tidak mendapatkan data atau angka yang berbeda-beda,” tegas DR. Yudi Agusta.

Tujuan dari pemaparan statistik sektoral ini adalah sebagai langkah awal dalam mewujudkan Gianyar Satu data dan pada akhirnya akan bermuara pada terwujudnya Satu Data Indonesia. Sosialisasi PPID diikuti oleh Tim PPID Utama dan beberapa dari OPD terkait. ATA

==**

wartawan
redaksi
Category

Kinerja Moncer di 2025, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional yang masih penuh tantangan, Bank BPD Bali menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid. Pertumbuhan aset, kredit, serta penguatan inovasi layanan digital menjadi fondasi utama bank pembangunan daerah ini dalam menjaga fundamental bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Teguran Presiden Prabowo Jadi Momentum "Jengah" Benahi Carut-Marut Sampah di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto mengenai kondisi kebersihan di Bali dalam Rakornas Forkopimda seluruh Indonesia baru-baru ini memicu gelombang respons di Pulau Dewata. Teguran tersebut dipandang bukan sekadar kritik, melainkan bentuk kepedulian mendalam kepala negara agar Bali segera melakukan aksi nyata yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Tanggapi Sentilan Presiden Prabowo, DPRD Badung: Sampah di Bali Itu Kiriman Lintas Pulau, Pusat Harus Turun Tangan!

balitribune.co.id | ​Mangupura - Menanggapi sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto terkait masalah sampah di Bali dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul baru-baru ini, DPRD Kabupaten Badung angkat bicara.

Pihak legislatif menegaskan bahwa masalah sampah di Bali bukan sekadar isu domestik, melainkan fenomena kiriman lintas pulau yang memerlukan campur tangan Pemerintah Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Perketat Pengawasan: Pastikan Pilkel Serentak 2026 Transparan

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat jalannya demokrasi di tingkat desa.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda di Puspem Badung, Jumat (30/1), legislatif menyatakan akan menempatkan fungsi pengawasan sebagai prioritas utama guna menjamin integritas Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Main “Petak Umpat” dengan Petugas, PKL di Jalur Bypass IB Mantra Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Meski belasan Pedagang Kaki Lima (PKL) telah ditertibkan, sejumlah pedagang di sepanjang Jalan Bypass IB Mantra rupanya masih mencoba bermain "petak umpat" dengan petugas. Guna memastikan kawasan tersebut benar-benar steril, personel Satpol PP Kabupaten Gianyar kini disiagakan untuk berjaga di titik-titik rawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.