Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Program Optima Homestay

Bali Tribune/OPTIMA HOMSTAY - Sisialisasi program Optima Homestay di Desa Wisata Jungutan, Bebandem, Karangasem,
balitribune.co.id | Amlapura - Turut mendukung program Pemerintah Indonesia dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, Yayasan BEDO (Business & Export Development Organization) bekerja sama dengan Sampoerna Untuk Indonesia memberikan bantuan (CSR) dan menyosialiaasikan program "Optima Homestay" di Samsara Living Museum di Desa Wisata Jungutan, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem, akhir pekan lalu.
 
Ketikà membuka acara tersebut, Program Manager BEDO, Jeff Kristianto mengajak masyarakat pemilik homestay agar mampu mandiri dan menjalin kerjasama, terutama dalam menghadapi situasi persaingan global yang cukup ketat saat ini. Terlebih terkait lesunya perekonomian pascamerebaknya dampak virus Corona belakangan ini. 
 
Dalam workshop yang dihadiri puluhan peserta dari Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Sibetan, Bebandam, Karangasem dan Pokdarwis Desa Sudaji, Sawan, Buleleng, serta perwakilan dari beberapa instansi terkait, Jeff Kristianto berharap kepada para pemilik homestay untuk selalu berupaya meningkatkan kemampuannya dalam mengembangkan dan pariwisata Indonesia
 
Manager Regional Relations & CSR East PT HM Sampoerna, Tbk, Arga Prihatmoko, mengapresiasi adanya potensi pariwisata yang punya nilai, baik di Karangasem maupun di Buleleng. "Dari dulu saya sangat mengagumi budaya dan adat istiadat yang ada di Bali. Kali ini PT HM Sampoerna, Tbk, dibawah payung Sampoerna Untuk Indonesia bersinergi dengan Yayasan BEDO di Bali untuk mengembangkan potensi ekonomi berbasis pariwisata dan budaya," ujar Arga Prihatmoko.
 
Untuk mengoptimalkan dan memperkuat potensi, program CSR ini diarahkan ke azas manfaat. "Semoga hal ini bisa memberikan manfaat kepada masyarakat dalam berwirausaha, terutama di desa yang punya potensi untuk pengembangan ekonomi wisata," harap pria asal Surabaya itu.
 
Agar tidak tumpang tindih dengan pemerintah daerah setempat, untuk wilayah Bali, CSR tersebut difokuskan pada manfaat dari program "Optima Homestay" di Kabupaten Karangasem dan Buleleng. "Kami ingin mengembangkan kapasitias bagi pemilik homestay untuk mendongkrak kunjungan wisatawan, melalui workshop, pendampingan dan bantuan infrastruktur akses pengembangan di pemasaran," jelas Arga Prihatmoko.
 
PIC Optima Homestay, AA Sagung Ratih Amelia, SE, Ak, menjelaskan, program "Optima Homestay" ini untuk membantu masyarakat yang punya potensi wisata dalam memberdayakan kamar-kamar yang kosong untuk dijadikan homestay sebagai sumber ekonomi tambahan. Serta mendukung potensi pariwisata daerah standar kelas melati, tapi punya keunikan tersendiri, sehingga pengunjung akan merasakan aura positif dan bisa menyaksikan langsung aktivitas masyarakat sehari-hari.
 
Co-founder Samsara Living Museum IB Agung Gunartawa menambahkan, tujuan pendirian tempat ini untuk membangun simpul-simpul pelestarian konservasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat, supaya memahami value tentang Bali yang sangat memungkinkan untuk diaktualisasikan dalam kehidupan kekinian. 
 
Secara terpisah, dalam berbagai kesempatan Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri juga tengah gencar mengembangkan keberadaan desa wisata di wilayah yang dìjuluki "Bumi Lahar Karangasem", yang kaya akan  adat, budaya, tradisi, dan keindahan panorama alam serta pesona alam bawah laut. 
 
Juga menggali berbagai potensi yang dimiliki oleh masing-masing desa di Karangasem untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata baru. Hal ini untuk mendongkrak tingkat kunjungan wisatawan ke Karangasem. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.