Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Ranperda Desa Adat di Bangli, Ranperda Desa Adat Atur Khusus Desa Adat Tua

Bali Tribune/SOSIALISASI - Ketua Pansus Ranperda Desa Adat DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Parta, saat menyosialisasikan Ranperda Desa Adat di Bangli.
Bali Tribune, Bangli - DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) saat ini terus mematangkan substansi materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Desa Adat. Ranperda ini diharapkan segera ditetapkan, sebagai pengganti Perda Tentang Desa Pakraman. 
 
Selain melakukan pembahasan intensif dengan eksekutif dan kelompok ahli, Pansus Ranperda Desa Adat DPRD Provinsi Bali juga menggelar sosialisasi ke kabupaten/ kota di Bali. Sosialisasi dilakukan untuk mendapatkan masukan terkait materi Ranperda ini. 
 
Minggu (17/3) misalnya, Ketua Pansus Ranperda Desa Adat DPRD Provinsi Bali I Nyoman Parta bersama sejumlah anggota Pansus, menggelar sosialisasi di Kabupaten Bangli. Hadir pula pada kesempatan itu, Karo Hukum dan HAM Setda Provinsi Bali, Kepala Dinas Kebudayaan Bali, staf ahli gubernur, serta staf ahli DPRD Provinsi Bali. 
 
Dalam sosialisasi tersebut, ada cukup banyak masukan yang diterima Pansus Ranperda Desa Adat. Misalnya terkait kelembagaan Pecalang hingga Paikatan Pemangku. Terkait pemilihan Bendesa yang dilakukan secara musyawarah mufakat juga mendapat perhatian dalam sosialisasi tersebut. 
 
"Sosialisasi ini mendapatkan apresiasi yang bagus. Buktinya ada 8 orang yang memberikan masukan yang cukup berarti, khususnya terkait kelembagaan Pecalang, Paikatan Pemangku. Mereka juga setuju pemilihan Bendesa dilakukan secara musyawarah - mufakat. Mereka pun sepakat kalau Desa Adat memiliki anggaran pendapatan dan belanja Desa Adat," jelas Nyoman Parta, kepada wartawan usai sosialisasi tersebut. 
 
Disinggung tentang pengaturan secara khusus terkait Desa Adat Tua, Parta menjelaskan, di Bali memang ada persoalan tentang posisi Desa Adat secara umum dan Desa Ada tua. Dikatakan, di Bali ini sejarah Desa Adat berbeda-beda. Ada yang asli Bali, yaitu Bali Mula atau Bali Aga. Ada yang pendatang, terutama saat datangnya Majapahit. 
 
"Yang memakai sistem ke-Bendesa-an, prosesnya datang dari Majapahit. Yang Ulu Apat, Desa Adat Tua yang ada di Bali. Memang tidak bisa disamakan. Sehingga kami mengatur khusus Desa Adat Tua. Biarkan mereka berjalan, termasuk kelembagaaannya, seperti selama ini," tutur Parta. 
 
Diketahui, lebih dari 50 persen materi dalam Ranperda Desa Adat memuat hal baru yang belum diatur dalam Perda Tentang Desa Pakraman. Karena itu, nanti Ranperda Desa Adat saat ditetapkan akan menjadi Perda baru, atau bukan hasil perubahan Perda Tentang Desa Pakraman. 
wartawan
San Edison
Category

Polisi Periksa 5 Saksi dan Sisir CCTV Jalur Pelarian Pelaku Pembunuhan Bule Belanda di Kerobokan

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengatakan, pihaknya terus bergerak untuk mendalami kasus pembunuhan bule Belanda, Rene Pouw yang tewas dikeroyok oleh dua orang tak dikenal di seputaran Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah dan Tiga Motor di Dalung Ludes Terbakar ​

balitribune.co.id I Mangupura - Musibah kebakaran menghanguskan dua unit rumah di Perumahan GTT Dalung, Jalan Cendana VII, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Rabu (25/3/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa, namun selain bangunan, tiga unit sepeda motor turut menjadi arang dalam peristiwa yang terjadi sekira pukul 03.00 Wita tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Agung Pura Luhur Uluwatu, Made Sumerta Kawal Kesiapan Krama

balitribune.co.id | ​Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta yang juga sebagai Bendesa Adat Pecatu mendampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangkaian upacara awal menuju Karya Agung di Pura Luhur Uluwatu, Selasa (24/3/2026).​Kehadiran tokoh masyarakat asal Pecatu ini bertujuan memastikan kesiapan krama desa adat dalam menyambut rangkaian Karya Padudusan Agung dan Balik Sumpah Agung yang puncaknya dijadwalkan pada 7 Juli 20

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna DPRD Bangli, PAD Bangli Tahun 2025 Tak Capai Target

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Kabupaten Bangli kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ) Bupati Bangli Tahun anggaran 2025, Rabu (25/3/2026). Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika tersebut terungkap jika Pendapatan Asli Daerah  (PAD) Kabupaten Bangli tahun 2025 tidak mencapai target yang ditentukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.