Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Redis Kisruh, Warga Eks Timtim Pecah 2 Kubu

Bali Tribune / KISRUH - Suasana kisruh eks warga Timtim saat digelar acara penyuluhan oleh Kantor Pertanahan (BPN) Buleleng terkait redis tanah di Desa Sumberklampok pada Rabu (22/5)

balitribune.co.id | Singaraja - Warga eks Timor-Timur (Timtim) yang mendiami lahan Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) di Desa Sumberklampok, Gerokgak, Buleleng yang sedang memperjuangkan nasibnya untuk mendapatkan hak atas tanah terancam terganjal. Pasalnya antar warga eks pengungsi Timtim selaku pemohon terlibat konflik internal. Akibatnya warga terbelah menjadi dua kubu yang saling bersitegang. Bahkan saat digelar acara penyuluhan oleh Kantor Pertanahan (BPN) Buleleng terkait redistribusi (redis) tanah di Desa Sumberklampok pada Rabu (22/5) nyaris terjadi baku hantam setelah salah satu pihak tidak puas atas jalannya acara penyuluhan yang dihadiri oleh Forkopimda Buleleng tersebut.

Timbulnya perpecahan itu mencuat berawal munculnya kubu yang menerima opsi penerbitan sertifikat lahan pekarangan. Padahal warga eks Timtim menginginkan penerbitan sertifikat pekarangan bersamaan dengan penerbitan sertifikat lahan garapan. Kabarnya, kubu pro sertifikat pekarangan didukung Kepala Desa/Perbekel Desa Sumberklampok Wayan Sawitrayasa. Sementara lawannya diback up Nengah Kisid selaku Ketua Tim eks Pengungsi Timtim dan Ni Made Indrawati dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Bali.

Dikonfirmasi atas penolakan opsi sertifikat pekarangan, Nengah Kisid mengatakan pihaknya tidak menolak namun meminta pihak BPN Buleleng menunda proses penerbitan sertifikat lahan pekarangan mengingat sedang dilakukan penyelesaian secara komprehensif.

"Prinsifnya kami tidak menolak (penerbitan sertifikat pekarangan) hanya meminta ditunda," kata Kisid usai acara penyuluhan oleh BPN.

Kisid mengatakan dalam acara penyuluhan oleh BPN, pihaknya tidak diberikan kesempatan berbicara sehingga warga tidak puas atas cara-cara yang ditempuh dalam menyelesaikan konflik agraria tersebut.

"Warga kemudian berteriak hingga menimbulkan kegaduhan," imbuh Kisid.

Ia pun menyebut dalam proses penyelesaian konflik agraria tersebut telah terbit apa yang disebut desa indikatif yang mengarah kepada penyelesaian secara komprehensif.

"Kenapa harus dipaksakan? Jika saja telah terbit sertifikat pekarangan maka lahan garapan akan otomatis menjadi hutan sosial yang sangat sulit akan terbit sertifikat lahan garapan," ujarnya.

Karena itu kata Kisid, pihaknya akan meminta bertemu dengan Kepala Kantor BPN Buleleng Agus Apriawan untuk berdialog lebih lenjut.

"Jika belum bertemu jangan lakukan kegiatan apapun di LPRA Bukit Sari," ancam Kisid.

Sementara itu Agus Apriawan mengaku pascaacara penyuluhan dengan warga eks Timtim yang sempat kisruh akan melaporkan kasus itu lebih lanjut kepada Kementrian ATR-BPN dan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana.

"Iya, ini yang akan kami laporkan ke Pj Bupati Buleleng Lihadnyana dan ke kementerian untuk dicarikan solusi," jawabnya.

Sedangkan Perbekel Desa Sumberklampok Sawitrayasa hingga berita ini ditulis belum bisa dihubungi.


Caption ; Warga eks Timtim menolak opsi sertifikat pekarangan dan terjadi keributan saat BPN Buleleng menggelar penyuluhan di desa itu Rabu 22 Mei 2024.

wartawan
CHA
Category

Kasus Bule Tembak Bule di Vila Mungu Mulai Disidang, Pelaku Telah Rancang Dua Bulan Sebelumnya

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi penembakan terhadap bule Australia, Zivan Radmanovic di Vila Casa Santisya 1 Gang Maja di Jalan Munggu - Seseh, Banjar Sedahan Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabulaten Badung, Sabtu, 14 Juni 2025 pukul 00.15 Wita benar - benar terencana.

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Infrastruktur Jalan, Bupati Badung Tandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah dengan PT SMI

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk akselerasi pembangunan infrastruktur jalan guna mengurai kemacetan di kawasan Kuta Selatan dan Kuta Utara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah Pembangunan Infrastruktur Jalan Kabupaten Badung antara PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero) dengan Pemkab Badung, bertempat di Ruang Kertha Gosana, Pu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dikelola Kominfo, Bupati Adi Arnawa Luncurkan “Update” Kontak Bupati dan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Badung, Rabu (29/10/2025) meluncurkan update dua produk digitalisasi yakni Kontak Bupati dan CCTV Analitik.

Peluncuran tersebut juga dimeriahkan dengan acara BATCH yakni Badung Talks Creative and Hetero Space merupakan sebuah event inovatif sebagai ruang interaksi, kolaborasi, dan aktualisasi diri anak muda Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prokopim Denpasar Ajak Forum Wartawan Kunjungi Surabaya

balitribune.co.id | Surabaya - Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Denpasar, bersama Forum Wartawan Denpasar, melaksanakan kegiatan Fasilitasi Komunikasi Pimpinan ke Pemerintah Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (30/10).

Baca Selengkapnya icon click

Wujud Komitmen Reformasi Birokrasi Digital di Badung, Adi Arnawa Tinjau Layanan “Kontak Bupati” dan Pengembangan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus dalam rangka mengimplementasikan reformasi birokrasi, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung terkait dengan pelaksanaan Layanan Pengaduan dan Aspirasi Masyarakat “Kontak Bupati” serta Operasional Pengembangan CCTV Analitik di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Command Center, Di

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.