Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasikan Pemilu

Bali Tribune/ NARASUMBER - Anggota KPU Provinsi Bali Gede John Darmawan narasumber talkshow DPD KNPI Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Anggota KPU Provinsi Bali Gede John Darmawan menjadi narasumber acara talkshow yang diselenggarakan DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Klungkung, di Balai Budaya Istri Kanya setempat, Sabtu (23/7/22).

Narasumber lainnya yakni anggota Bawaslu Bali Wayan Wirka. Acara menghadirkan Bupati Klungkung I Nyoman Swirta dan Ketua DPRD Klungkung AA Anom. Hadir Ketua Bawaslu Klungkung Komang Artawan dan anggota, Ketua KPU Klungkung I Gusti Lanang Mega Saskara dan anggota. Sedangkan peserta yang diberikan materi yakni seluruh SMK/ SMA dan SMP se- Kabupaten Klungkung melalui perwakilannya. Siswa antusias mengikuti ceramah tersebut.

John Darmawan memberikan materi tentang pemilu, demokrasi dan perlunya generasi muda berpolitik. Peserta menanyakan mengapa pemilu diadakan lima tahun sekali, siapa melanjutkan tapuk kepemimpinan bila presiden berhalangan. Banyak juga pertanyaan teralamat kepada anggota Bawaslu Bali.

Tentang pemilu lima tahun yang ditanyakan Rahayu (siswi SMAN 2 Semarapura, John Darmawan mengatakan hal tersebut berdasarkan konstitusi, dimana telah jelas diatur dalam UUD. 1945, pemilu dilaksanakan lima tahun sekali, kecuali ada kegentingan. Mantan Ketua KPU Denpasar ini memberikan contoh pemilu tahun 1971 ke pemilu 1977 rentangnya bukan lima tahun, dikatakan saat itu ada penyimpelan partai politik (parpol berfusi) hal demikian menuntut adanya penundaan pemilu.Demikian juga pada tahun 1999 lantaran ada ketidak percayaan publik kepada pemimpin jadi saat itu ada desakan pergantian presiden di tengah jalan sehingga pergantian tidak dalam rentang lima tahun.

Candra (siswa SMAP Saraswati) menanyatan tentang pengganti presiden ketika presiden berhalangan, dijelaskan John Darmawan bahwa yang menggantikan adalah Wakil Presiden. Dikatakan, dalam pemilihan bukan hanya memilih presiden. Calonnya berpasangan yakni pasangan calon presiden dan wakil presiden. "Maka kalau presiden berhalangan digantikan oleh wakil presiden," jelasnya.

John Darmawan memompa semangat mereka untuk proaktif dalam pemilu utamanya menggunakan hak pilihnya nanti pada 14/2-2024 yang bertepatan dengan valentin day. Diharapkan generasi muda untuk dapat menunjukkan kelingkingnya bertinta biru alias telah menggunakan hak pilihnya.

Saat itu John Darmawan menyampaikan banyak hal, dari pemilu sampai perlunya generasi muda berpolitik. Berpolitik katanya bukan hal negatif atau yang mesti ditabukan, karena berpolitik artinya berstrategi untuk sampainya kepada tujuan.

wartawan
SUG
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.