Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasikan Pemilu

Bali Tribune/ NARASUMBER - Anggota KPU Provinsi Bali Gede John Darmawan narasumber talkshow DPD KNPI Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Anggota KPU Provinsi Bali Gede John Darmawan menjadi narasumber acara talkshow yang diselenggarakan DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Klungkung, di Balai Budaya Istri Kanya setempat, Sabtu (23/7/22).

Narasumber lainnya yakni anggota Bawaslu Bali Wayan Wirka. Acara menghadirkan Bupati Klungkung I Nyoman Swirta dan Ketua DPRD Klungkung AA Anom. Hadir Ketua Bawaslu Klungkung Komang Artawan dan anggota, Ketua KPU Klungkung I Gusti Lanang Mega Saskara dan anggota. Sedangkan peserta yang diberikan materi yakni seluruh SMK/ SMA dan SMP se- Kabupaten Klungkung melalui perwakilannya. Siswa antusias mengikuti ceramah tersebut.

John Darmawan memberikan materi tentang pemilu, demokrasi dan perlunya generasi muda berpolitik. Peserta menanyakan mengapa pemilu diadakan lima tahun sekali, siapa melanjutkan tapuk kepemimpinan bila presiden berhalangan. Banyak juga pertanyaan teralamat kepada anggota Bawaslu Bali.

Tentang pemilu lima tahun yang ditanyakan Rahayu (siswi SMAN 2 Semarapura, John Darmawan mengatakan hal tersebut berdasarkan konstitusi, dimana telah jelas diatur dalam UUD. 1945, pemilu dilaksanakan lima tahun sekali, kecuali ada kegentingan. Mantan Ketua KPU Denpasar ini memberikan contoh pemilu tahun 1971 ke pemilu 1977 rentangnya bukan lima tahun, dikatakan saat itu ada penyimpelan partai politik (parpol berfusi) hal demikian menuntut adanya penundaan pemilu.Demikian juga pada tahun 1999 lantaran ada ketidak percayaan publik kepada pemimpin jadi saat itu ada desakan pergantian presiden di tengah jalan sehingga pergantian tidak dalam rentang lima tahun.

Candra (siswa SMAP Saraswati) menanyatan tentang pengganti presiden ketika presiden berhalangan, dijelaskan John Darmawan bahwa yang menggantikan adalah Wakil Presiden. Dikatakan, dalam pemilihan bukan hanya memilih presiden. Calonnya berpasangan yakni pasangan calon presiden dan wakil presiden. "Maka kalau presiden berhalangan digantikan oleh wakil presiden," jelasnya.

John Darmawan memompa semangat mereka untuk proaktif dalam pemilu utamanya menggunakan hak pilihnya nanti pada 14/2-2024 yang bertepatan dengan valentin day. Diharapkan generasi muda untuk dapat menunjukkan kelingkingnya bertinta biru alias telah menggunakan hak pilihnya.

Saat itu John Darmawan menyampaikan banyak hal, dari pemilu sampai perlunya generasi muda berpolitik. Berpolitik katanya bukan hal negatif atau yang mesti ditabukan, karena berpolitik artinya berstrategi untuk sampainya kepada tujuan.

wartawan
SUG
Category

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekan Iklim Bali 2025 Sejalan dengan Komitmen Emisi Nol Bersih 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Peran kepemimpinan daerah yang kuat sangatlah penting bagi upaya memperkuat komitmen aksi iklim untuk mencapai target penurunan emisi nasional dan global, demikian topik utama yang mengemuka dalam sesi pembukaan Pekan Iklim Bali 2025: Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim di Denpasar, Senin (25/8).

Baca Selengkapnya icon click

Aisyiyah Bali dan Bali Daulat Pangan

balitribune.co.id | Sambutan Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bali, Ir. Sari Prasetya Angkasa, dalam acara Milad ke-108 Aisyiyah di Badung baru-baru ini sangat menarik untuk dicermati terutama konsepsinya tentang kemandirian pangan dan kontribusinya bagi pemajuan sosial dan moral di Bali yang disebutnya sebagai bentuk syahadah sosial Aisyiyah Bali terhadap realitas sosial yang kompleks di Bali atau meminjam kata-kata Peter L.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pernyataan Dinilai Tidak Sesuai Fakta Hukum, Seorang Pejabat di Jembrana Disomasi

balitribune.co.id | Negara - Setelah sebelumnya pihak kuasa hukum korban telah mengeluarkan pernyataan membantah sejumlah hal dalam eksepsi terdakwa, kini kasus dugaan tindak pidana penyerangan kehormatan atau nama baik melalui informasi elektronik yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) yang masih tahap persidangan pun terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.