Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasisi KPK, Calon Anggota Dewan Mangkir

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Suasana sosialisasi anti korupsi dari KPK RI di gedung DPRD Bangli, Kamis (8/8).
balitribune.co.id | Bangli - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar sosialisasi anti korupsi bagi anggota DPRD Bangli dan calon anggota DPRD Bangli serta partai politik di Gedung DPRD Bangli, Kamis (8/8). Sosialisasi yang juga dihadiri KPU Bangli, Bawaslu Bangli tersebut, rupanya banyak calon anggota DPRD yang absen alias tidak hadir.
 
Pantauan di Gedung DPR nampak sejumlah anggota dewan periode (2014-2019) dan calon anggota dewan periode (2019-2024)  yang hadir. Kursi yang disediakan pun cukup banyak yang kosong, seperti diketahui untuk DPRD Bangli jumlah anggota sebanyak 30 orang. Terakit banyaknya yang absen dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Bangli, Ngakan Made Kutha Parwata mengatakan hal ini karena anggota DPR terutama dari PDIP sedang akan acara Kongres. “Kebetulan acaranya bersamaa, terkait hal tersebut kami telah koordinasikan dan menyampaikan permakluman kepada pihak KPK. Informasi yang didapat anggota dewan hari ini bisa diketok tularkan pada rekan yang tidak hadir, selain itu kegiatan ini bisa berkelanjutan,” sebutnya.
 
Sementara itu, terkait pelaksanaan sosialisasi anti korupsi tersebut, Ngakan Kutha Parwata berharap ini menjadi bekal para anggota dewan teruta yang baru terpilih dalam menjalankan tugasnya. Mewujudkan anggota dewan yang berintegritas.
 
Disisi lain, Penasehat KPK RI Sarwono Sutikno menyikapi santai terkait banyaknya calon anggota DPRD yang absen dalam kegiatan sosialisasi tersebut. “Tidak masalah, dengan adanya pemberitaan ini nantinya mereka bisa baca. Sebenarnya kami sudah ada pendekatan fisik,” ujarnya usai memberikan materi.
 
Lebih lanjut pihaknya menyampaikan, kehadiran road show bus KPK 2019 bisa langsung terjun dimasyarakat, dengan legislative, eksekutif. Dalam hal ini bagiamana meningkatkan pelayanan public. Menurutnya, untuk Bus KPK sendiri ada kegiatan di Desa Tradisional Penglipuran, nantinya akan isi sejumlah agenda yang melibatkan siswa sekolah.
 
Sarwono Sutiko membeberkan bahwa per Agustus awal ada 1 pengaduan masyarakat yang masuk, kemudian setelah melalui proses pemeriksaan tidak ada tindak pidana kasus korupsi. Saat didesak pengaduan meliputi apa, namun pihaknya enggan menyebutkan. (u)
wartawan
Agung Samudra
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.