Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Spanduk Reklame Rokok Diberangus Tim Yustisi

rokok
DIBERANGUS - Spanduk rokok diberangus Satpol PP Klungkung, Selasa (22/8).

BALI TRIBUNE - Untuk menjaga ketertiban umum di wilayah Klungkung daratan. Tim Yustisi Kabupaten Klungkung dipimpin Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah I Nyoman Darma mengadakan sidak Yustisi ketertiban umum, Selasa (22/8).

Sidak ketertiban umum bertujuan untuk menyadarkan masyarakat supaya bersama-sama ikut menjaga ketertiban umum di Wilayah Klungkung daratan. Dalam melaksanakan Kegiatan ini, tim Yustisi Kabupaten Klungkung dibagi menjadi 2 tim, tim 1 dipimpin I Wayan Gede Sukana, SH dan tim 2 dipimpin Nyoman Yasa, SH.  Tim 1 melaksanakan sidak di jalan Untung Surapati, Jalan Flamboyan, Jalan Raya Takmung, Jalan Raya Banda, Jalan Raya Tihingan, Jalan Raya Pau, Jalan Raya Aan dan Jalan Raya Sengkiding, dan untuk tim 2 lokasi kegiatan sidak dilaksanakan di Jalan Puputan, Jalan Raya Galiran, Jalan Raya Tojan, Jalan Raya Kamasan, Jalan Raya Jumpai, Jalan Raya By Pass Ida Bagus Mantra, dan Jalan Raya Kusamba.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran I Putu Suarta mengingatkan agar tim pada saat melaksanakan tugas tetap menggunakan Senyum, Sapa, Santun (3S). Untuk teknis pada saat di lapangan, apabila terdapat pelanggar yang sudah sering diberikan peringatan, tetapi masih melakukan pelanggaran maka akan dilakukan penindakan secara hukum, serta apabila ditemukan spanduk rokok dipasang di toko-toko milik warga setempat maka tim yustisi diminta untuk membrangus spanduk tersebut serta memberikan pemahaman kepada pemilik toko tempat spanduk tersebut dipasang.

Pada kegiatan yustisi kali ini, tidak menemukan adanya pelanggar ketertiban umum melainkan hanya memperoleh beberapa spanduk rokok yang dipasang di depan toko-toko milik warga setempat, alasan Pembrangusan Spanduk rokok dilakukan berlandaskan pada Peraturan Bupati No. 5 tahun 2016, pasal 4 ayat (4) tentang pelarangan memasang reklame untuk iklan rokok di seluruh wilayah Kabupaten Klungkung.

 

Sedangkan kegiatan yustisi dalam rangka Menjaga Ketertiban Umum di Wilayah Klungkung daratan juga dilaksanakan, Senin (21/8), pada kegiatan sidak tersebut tim Yustisi Kabupaten Klungkung memperoleh 5 orang pelanggar, dari 5 orang pelanggar, membuktikan bahwa masyarakat di Wilayah Klungkung daratan sudah ada peningkatan kesadaran terhadap peraturan daerah tentang larangan parkir di atas trotoar yang tercantum pada peraturan Daerah No. 2 Tahun 2014 tentang ketertiban umum.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Bersama Demi Masa Depan Bali

balitribune.co.id |“Peringatan BMKG yang terlupakan. Bali tenggelam perlahan. Aku adalah hujan yang turun membasahi Bali bukan air biasa, tapi air mata langit yang menangisi kelalaianmu. BMKG sudah berteriak tentang datangnya musim hujan ekstrem, tapi Pemerintah masih sibuk berdebat tentang proyek megah dan masyarakyat wilayah Jatiluwih penuh luka. Kapan kalian akan mendengar jeritanku”?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.