Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Spesialis Copet Bule Dibekuk

wisatawan
Terdakwa Ketut Sema

Kuta, Bali Tribune

Seorang pencopet dengan sasaran wisatawan di wilayah Kuta, Ketut Sema (27) dibekuk anggota Polsek Kuta di sebuah kos-kosan yang terletak di Jalan Gunung Batur Dahlia No 12 Denpasar, Rabu (18/5) pukul 00.15 Wita. Penangkapan tersangka berkat laporan dari seorang korban asal Prancis bernama Boher. Meski demikian, namun belum ada barang bukti berhasil diamankan polisi. Sebab, Iphone S-6 sudah dijual oleh pria asal Karangasem ini kepada seseorang yang tidak dikenalnya.

Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara, SH, Kamis (19/5) mengatakan dalam laporan korban nomor LP/282/V/2016/Bali/Resta Dps/Sek Kuta, korban mengaku kehilangan Iphone di Jalan Legian Kuta, Selasa (17/5). “Saat itu, korban sedang melintas. Tetapi tiba-tiba ada orang yang memepet dengannya dan secara bersamaan Iphone S6-nya raib dari kantong celana korban,” ungkapnya.

Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Kuta langsung mendatangi lokasi kejadian dan menggali keterangan saksi-saksi. Selain itu, petugas juga memeriksa kamera pengawas di seputaran lokasi kejadian. “Dari rekaman itu diketahuilah ciri-ciri pelaku. Ternyata, seorang saksi di lokasi mengetahui alamatnya dan memberitahu kepada petugas,” tuturnya.

Selanjutnya Tim Buser yang dipimpin IPDA Danang Eko Aprianto bersama tiga orang anggotanya mendatangi tempat tinggalnya dan meringkusnya. “Dia (pelaku,-red) ditangkap saat sedang istirahat. Kita introgasi, dia pun mengakui perbuataannya yang mencopet Iphone korban Boher,” terangnya.

Pelaku yang tidak memiliki pekerjaan ini sudah menjual Iphone tersebut kepada orang yang tidak dikenalnya di pinggir jalan. Iphone itu dijual seharga Rp2,1 juta, sehingga polisi sedikit mengalami kesulitan untuk mengamankannya. “Saat ini masih kami kembangkan, baik itu lokasi penjualan BB (barang bukti) tersebut maupun TKP (tempat kejadian perkara) lain yang sudah berhasil digasak pelaku,” tukas mantan Kapolsek Ubud, Gianyar ini.

wartawan
ray
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.