Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Spesialis Jambret Warga Asing 16 TKP Dibekuk Polisi

Bali Tribune/ JAMBRET – Pelaku jambret sepesialis warga asing diamankan di Mapolsek Kuta Utara.
Balitribune.co.id | Denpasar - Berakhir sudah petulangan Muhammad Amin Sanae (20) di dunia kejahatan. Spesialis jambret terhadap wisatawan asing sebanyak 16 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kuta Utara, Kabupaten Badung ini telah dibekuk anggota Polsek Kuta Utara, Jumat (23/10/2020). 
 
Penangkapan tersangka berkat laporan seorang warga negara Rusia bernama Vladamorar (23) dengan nomor laporan polisi; LP-B /108/X/2020/BALI /RES. BADUNG/SEK. KUTA UTARA.
 Dalam laporannya, korban mengaku pada hari Kamis (22/10) pukul 20.00 Wita bersama temannya Athur Burakov (33) pulang dari pantai menuju Villa 4 Gadis Guest House. Pada saat sampai di Jalan Babakan Desa Canggu, pelaku mendekati motor korban dari arah belakang kemudian merampas tas selempang korban berwarna coklat. 
 
"Setelah mengambil tas korban, pelaku kabur ke arah Utara dan korban berusaha mengejar namun tidak berhasil. Dengan kejadian itu korban kemudian melaporkan ke Mapolsek Kuta Utara," ungkap Kasubbag Humas Polres Badung, Iptu I Ketut Oka Bawa.
 
Berdasarkan laporan tersebut, pada hari Jumat (23/10) Tim Opsnal Polsek Kuta Utara dipimpin Panit I Ipda I Made Galih Arta Wiguna langsung mendatangi dan mencari keterangan saksi yang berada di TKP. Berdasarkan keterangan saksi, Tim Opsnal melakukan penyelidikan secara intensif dan didapat ciri-ciri diduga pelaku kemudian tim berhasil menemukan diduga pelaku dan dilakukan penghadangan di seputaran Jalan Padang Linjong, Canggu, Kuta Utara. 
 
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan didapatkan barang bukti berupa handphone Xiomi Note 9 Pro warna hitam di saku jaket pelaku dan Iphone X warna putih di dalam jok sepeda motor pelaku. "Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polsek Kuta Utara untuk penyidikan lebih lanjut," terang Oka Bawa.
 
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan perampasan handphone Xiomi Note 9 Pro warna hitam di Jalan Batu Mejan, Banjar Padang Linjong dan merampas tas selempang warna coklat yang berisi satu buah handohine merk Iphone X warna putih dengan casing transparan ada gambar beruang, di seputaran Jalan Babakan Desa Canggu. 
 
Selain itu, pelaku juga mengakui melakukan penjambretan di 16 TKP yang lain, yaitu di Jalan Raya Babakan Canggu, di Jalan Pantai Brawa Tibubeneng di Jalan Raya Beraban Kerobokan Kelod, di Jalan Raya Canggu, di Jalan Mertha Nadi sebelah Lapas Kerobokan, di Jalan Kayu Aya Kerobokan Kelod, di Jalan Raya Kerobokan, di Dean Bali Land Office Jalan Umalas Kerobokan Kelod, dekat pertigaan Canggu Club Jalan Pantai Berawa Tibubeneng.
 
Berikutnya di Jalan Pantai Batu Bolong Nomor 49 C Canggu, di Jalan Raya Umalas Kerobokan Kelod, di depan warung Mamake Jalan Canggu Permai Tibubeneng, di Jalan Raya Batu Belig Kerobokan Kelod, di Raya Batu Belig Kerobokan Kelod dan terakhir di Jalan Padang Linjong Canggu. 
 
"Pengakuannya sebanyak itu. Tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain," ujarnya.
 
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 2019 CAV, satu buah helm warna hitam, satu buah jaket warna hijau, satu pasang plat motor nomor DK 2538 ACJ, satu handphone merk Xiomi note 9 Pro warna abu- abu casing hitam dan satu buah handphone merk Iphone X warna putih dengan casing transparan ada gambar beruang. 
wartawan
Bernard MB
Category

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.