Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sport Industri, Ceruk Pasar Memperkuat Keolahragaan

Putu Supadma Rudana

BALI TRIBUNE - Era global mengarahkan olahraga ke industri. Karena itu, sport industri menjadi sebuah  tantangan dan peluang membangun olahraga. Pasalnya, jika industri lemah, maka olahraga juga akan pudar perlahan. Sebaliknya, jika industri pesat, olahraga akan menjadi perputaran ekonomi yang kuat. "Dalam industri olahraga ada ceruk pasar yang bisa dimanfaatkan memperkuat olahraga nasional ataupun daerah," kata Anggota DPR RI Komisi X Putu Rudana Supadma yang membidangi pendidikan, olahraga dan sejarah, di Denpasar, Senin (15/10). Menurutnya  yang menantang saat ini dari  sport industri karena di era global semua olahraga hampir diarahkan ke industri. Sehingga untuk bisa bersaing dan punya daya saing harus punya  konsep ke depan. Konsep ke depan itu tantangan bahwa olahraga sudah menjadi industri. Kalau sudah jadi industri berarti kita harus punya daya saing. "Tentu dalam hal ini pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, pemerintah mesti merangkul industri kreatif dalam menghadapi tangtangan dan peluang tersebut," katanya. Ia mencontohkan industri kreatif yang bisa digandeng seperti  kuliner, fesyen, industri film (dokumenter), e-comerce yang banyak terlibat dalam olah raga. Dicontohkan pula pernak-pernik dari yang kecil seperti gantungan kunci, stiker, syal, topi, jersey, hingga yang penjualan tiket dan pengadaan event pun dikelola melalui sport industri.  "Di luar negeri ini sangat besar potensi dan kontribusinya. Ini juga bisa  berdampak pada sektor pariwisata," ucap pria yang selalu berpelampilan bersih ini sembari berujar kolaborasi antara industri dan olahraga bisa jadi sebuah entertain yang menarik, tidak lagi hanya sekedar pertunjukkan olahraga biasa. Ia beranggapan, olahraga bukan hanya prestasi tapi melalui  industri olahraga agar bisa mensejahterakan atlit, masyarakat dan industri itu sendiri. Tentu dengan konsep dan sistem yang terbangun secara "skala dan niskala" hal itu bisa terwujud. "Memang menuju ke arah sana bukan hal mudah, tapi dari beberapa kegiatan olahraga internasional yang digelar di tanah air, ceruk pasarnya ada," pungkasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.