Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SPS Minta Buldoser dan Polisi Hengkang, Anggota Dewan Mediasi Sengkata Lahan Selasih

Bali Tribune/ MEDIASI - Anggota DPR RI Nyoman Parta, DPD RI Gusti Ngurah Arya Wedakarna, DPRD Bali dan DPRD Gianyar monitor mediasi sengketa lahan antara Petani Selasih dan PT URDD
 balitribune.co.id | Gianyar - Serikat Petani Selasih (SPS) mendesak agar buldoser dan aparat kepolisian keluar dari wilayah sengketa lahan antara warga Banjar Selasih, Desa Puhu, Payangan dengan PT Ubud Resort Duta Development (URDD).
 
Permintaan SPS tersebut disampaikan saat beberapa anggota dewan memediasi kasus ini, Minggu (24/11). Mediasi kemarin menghasilkan sejumlah titik temu, namun SPS menilai keberadaan buldoser dan aparat kepolisian menimbulkan keresahan sehingga harus ditarik dari wilayah setempat.
 
Mediasi kali ini dihadiri lima orang anggota dewan, mereka yakni anggota DPR RI I Nyoman Parta, DPD RI Gusti Ngurah Arya Wedakarna, DPRD Bali, Made Rai Warsa, dan dua orang anggota DPRD Gianyar, I Nyoman Kandel dan I Nyoman Amertha Yasa.
 
Pertemuan berlangsung alot, mulai dari pukul 10.00 Wita akhirnya selesai sekitar 15.30 Wita dengan beberapa kesepahaman namun masih menyisakan kebuntuan.
 
Beberapa permintaan SPS yang disetujui oleh pihak PT adalah Pemanfaatan pura. Dimana di tanah seluas 103 haktare lebih yang dikuasai PT URDD, terdapat empat pura. Di antaranya, Pura Hyang Api Desa Adat Selasih, Pura Pucak Alit, Panti Pasek dan Pura Togog.
 
Warga meminta supaya empat pura tersebut tidak digusur. Selanjutnya, sebelum tanah tersebut digarap oleh pihak PT, agar petani diberikan mengelola lahan, serta menikmati hasil dan bebas melakukan penebangan pohon yang ditanam. Karena selama ini petani kerap diancam dipolisikan. Ketiga, ketika PT sudah membangun akomodasi pariwisata, supaya masyarakat penggarap diajak bekerja pada perusahaan tersebut.
 
Sementara itu, permintaan agara rumah petani yang berada di areal tanah tidak direlokasi, tidak bisa dipenuhi. Sebab, sejak awal PT berencana merelokasi rumah warga dan menyediakan lahan di luar kawasan, namun lokasinya masih di kawasan banjar. Bahkan ada perbedaan data antara SPS dan PT URDD. Pihak petani menyatakan ada 32 unit rumah yang berada di kawasan PT. Namun dari data PT, di sana hanya ada 30 rumah.
 
Pada kesempatan ini petani juga meminta supaya PT URDD tidak melakukan aktivitas pembuldoseran, serta menarik buldoser dan aparat kepolisian dari lokasi tersebut. Keberadaan buldoser dan aparat kemananan dinilai telah menimbulkan keresahan.
 
Anggota DPD RI, Arya Wedakarna juga mengharapkan hal demikian. Menurutnya, dalam sengketa ini hendaknya aparat kepolisian tidak berbenturan dengan petani dan adat setempat. Demkian juga PT diminta pula menghargai adat. "Untuk menurunkan keresahan, aktivitas PT tolong direm dulu. Polisi juga sebaiknya ditarik dulu,” imbuhnya.
 
Kapolres Gianyar, AKBP Priyanto Priyo Hutomo mengatakan, saat ini pihaknya menyiagakan 300 orang anggota. Terdiri dari Dalmas Polda Bali, Brimob Polda Bali dan anak buahnya se-wilayah hukum Polres Gianyar.
 
Terkait ditarik atau tidaknya anggota, pihaknya menunggu surat dari PT URDD. Karena kehadiran mereka adalah atas permohonan perlindungan hukum dari PT yang ingin melakukan penataan lahan. "Kami hadir bukan untuk mengintimidasi warga, kami menyayangi masyarakat,” tegasnya.
wartawan
Redaksi
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.