Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SSB Bina Putra Denpasar Wakili Bali

Walikota Denpasar
Anak-anak SSB Bina Putra saat berpamitan ke Walikota Denpasar, Rabu lalu.

BALI TRIBUNE - Sekolah Sepakbola  (SSB) Bina Putra Denpasar mewakili Bali ke  final nasional 12 tim terbaik se-Indonesia, yang akan dihelat di Blitar, Jawa Timur, 9-10 September mendatang. Kepastian itu didapat setelah Bina Putra keluar sebagai juara I turnamen Kasi Junior, di Nusa Dua, Juli lalu.

“Agar anak-anak SSB Bina Putra ini semakin semangat tampil di babak final nasional nanti, kami mohon doa restu Bapak Walikota Denpasar,’’ ujar Ketua SSB Bina Putra, Nyoman Mangku Suara saat beraudiensi dengan Walikota Denpasar Rabu (16/8) lalu.

Meskipun baru berdiri 19 Januari 2014, Mangku Suara mengaku SSB Bina Putra mampu membawa nama baik Kota Denpasar dan bisa mewakili Bali di tingkat nasional. Untuk mencapai itu tentunya dilakukan pelatihan secara khusus yang dilakukan oleh tiga pelatih SBB Bina Putra.

Menurutnya, latihan yang dilakukan setiap hari Rabu, Jumat dan Minggu, yang dilakukan seperti halnya bermain. Hal itu dilakukan karena mereka masih anak-anak tidak boleh dilatih seperti orang dewasa.

Pihaknya berharap anak-anak SSB Bina Putra mampu membawa nama baik Bali dan bisa menjuarai Kasi Junior karena sudah lima kali diadakan, tim Bali hanya ada di babak penyisihan.

Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra memberikan apresiasi kepada anak-anak dari SSB Bina Putra, yang berjumlah 12 anak. Menurutnya, meski baru berdiri beberapa tahun namun anak-anak ini mampu berlaga di tingkat nasional.

Untuk bisa menang, Rai Mantra minta agar anak-anak berlatih dengan sebaik-baiknya dan menjaga kesehatan. Tidak hanya itu, Rai Mantra juga meminta agar mengutamakan belajar dan sekolah. ‘’Belajar harus diutamakan terlebih dahulu, kalau sudah besar baru menentukan jalan hidup apakah menjadi pemain sepakbola atau yang lainnya,’’ kata Rai Mantra.

wartawan
release
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.