Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Stabilkan Debit Air, 20 Saluran Tersier Digarap 2021

Bali Tribune/ PERBAIKAN - Monitor dan perbaikan saluran irigasi di Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar - Meski tidak ada lahan pertanian yang kekeringan, namun stabilitas debit air menjadi perhatian serius Pemkab Gianyar. Di tahun 2021 sedikitnya 20 saluran irigasi tersier yang tersebar di 7 kecamatan di Kabupaten Gianyar akan di perbaiki.
 
Kabid Sarana Prasarana Pertanian Gianyar I Nyoman Tri Budi, Rabu (31/3), mengungkapkan, guna mempercapat aliran air ke lahan subak. Hingga tidak ada lahan pertanian mengalami kekeringan, "Kondisi saluran irigasinya parah sekali, hingga debit airnya mengecil, beruntung belum ada sampai kekeringan," ungkapnya.
 
Dikatakan, perbaikan saluran irigasi ini paling banyak ada di kecamatan Tegalalang dan Payangan. Hal ini karena terkait dengan luas lahan pertanian, minimal 50 hektar dengan anggaran sebesar 1,5 Miliayar. "Kondisinya saat ini parah, karena kita perbaikan saluran irigasi langsung ke pemilika lahan, karena debit air makin tahun makin terun," ungkapnya.
 
Selain perbaikan saluran iriagsi, pihak dinas pertanian juga memberikan bantuan pembuatan dua Dam Parit, Serta pembuatan saluran irigasi perpipaan. Di dua desa, yakni subak Temsi kecamatan Ganyar dan di subak Klusa kecamatan, Payangan. Serta ada juga jalan usaha tani, untuk empat subak di desa Bakbakan Gianyar. Yakni subak Angkling, Babakan, Leba dan Sema. "Anggarannya pernunit untuk jalan usaha 195 juta, dan Dam Parit 120 juta. Semua sifatnya Bansos," jelasnya.
 
Semua dana bansos tersebut bersifat swakala. Pengelolaannya diserahkan kepada kelompok tani dalam hal ini subak. Untuk menghindari penyelewangan dana administrasi yang diterapkan sangat ketat dan pihak pertanian memberikan pendampingan Teknis. "Tidak ada tender, semua diserahkan kepada subak. Pihak pertanian hanya mengntrol dan memberikan pendampingan teknis agar perbaikan sesuai keinginan," ungkapnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.