Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Stabilkan Debit Air, 20 Saluran Tersier Digarap 2021

Bali Tribune/ PERBAIKAN - Monitor dan perbaikan saluran irigasi di Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar - Meski tidak ada lahan pertanian yang kekeringan, namun stabilitas debit air menjadi perhatian serius Pemkab Gianyar. Di tahun 2021 sedikitnya 20 saluran irigasi tersier yang tersebar di 7 kecamatan di Kabupaten Gianyar akan di perbaiki.
 
Kabid Sarana Prasarana Pertanian Gianyar I Nyoman Tri Budi, Rabu (31/3), mengungkapkan, guna mempercapat aliran air ke lahan subak. Hingga tidak ada lahan pertanian mengalami kekeringan, "Kondisi saluran irigasinya parah sekali, hingga debit airnya mengecil, beruntung belum ada sampai kekeringan," ungkapnya.
 
Dikatakan, perbaikan saluran irigasi ini paling banyak ada di kecamatan Tegalalang dan Payangan. Hal ini karena terkait dengan luas lahan pertanian, minimal 50 hektar dengan anggaran sebesar 1,5 Miliayar. "Kondisinya saat ini parah, karena kita perbaikan saluran irigasi langsung ke pemilika lahan, karena debit air makin tahun makin terun," ungkapnya.
 
Selain perbaikan saluran iriagsi, pihak dinas pertanian juga memberikan bantuan pembuatan dua Dam Parit, Serta pembuatan saluran irigasi perpipaan. Di dua desa, yakni subak Temsi kecamatan Ganyar dan di subak Klusa kecamatan, Payangan. Serta ada juga jalan usaha tani, untuk empat subak di desa Bakbakan Gianyar. Yakni subak Angkling, Babakan, Leba dan Sema. "Anggarannya pernunit untuk jalan usaha 195 juta, dan Dam Parit 120 juta. Semua sifatnya Bansos," jelasnya.
 
Semua dana bansos tersebut bersifat swakala. Pengelolaannya diserahkan kepada kelompok tani dalam hal ini subak. Untuk menghindari penyelewangan dana administrasi yang diterapkan sangat ketat dan pihak pertanian memberikan pendampingan Teknis. "Tidak ada tender, semua diserahkan kepada subak. Pihak pertanian hanya mengntrol dan memberikan pendampingan teknis agar perbaikan sesuai keinginan," ungkapnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.