Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Stabilkan Harga Gabah dan Beras Lokal, KUD Didorong Maksimalkan Penyerapan Gabah

Bali Tribune/ Petani padi di Jembrana masih cenderung memilih menjual padi kepada penebas dibandingkan menjual gabah ke KUD kendati terjadi kesenjangan harga.





balitribune.co.id | Negara - Berbagai persoalan selama ini kerap dialami petani saat musim panen padi. Kini Koprasi Unit Desa (KUD) di Jembrana didorong untuk lebih maksimal menyerap gabah hasil panen petani lokal. Terlebih pemerintah daerah telah menggelontorkan dana talangan kepada KUD untuk menyerap gabah lokal Jembrana.

Setiap memasuki musim panen padi, petani padi di Jembrana memang kerap dihadapkan berbagai persoalan. Mulai dari permainan harga yang dilakukan oleh para penebas hingga kesenjangan antara harga jual gabah dengan harga jual beras.

Terlebih petani di Jembrana lebih memilih menjual padi kepada penebas dibandingkan dengan memanen dan menjual gabah secara langsung. Padahal selama ini petani telah didorong untuk menjual gabah kepada KUD.

Bahkan Pemerintah Daerah telah memberikan dana talangan kepada KUD di Jembrana untuk membeli gabah petani lokal. Padi yang dibeli oleh KUD diproses menjadi beras yang akan didistribusikan kepada PNS Pemkab Jembrana. Kini Pemerintah Daerah mendorong KUD di Jembrana untuk lebih maksimal lagi dalam menyerap gabah petani lokal. Bahkan dana talangan pembelian gabah kembali dikucurkan kepada sejumlah KUD di Jembrana.

Berdasarkan data yang diperoleh Senin (7/3), tahun 2022 ini total dana talangan yang dikucurkan pemerintah daerah mencapai Rp 3,1 miliar.  Terdapat enam KUD di Kabupaten Jembrana yang mendapatkan kucuran dana talangan pembelian gabah petani.

Keenam KUD yang menerima kucuran dana talangan tersebut tersebar di lima kecamatan di Jembrana. Besaran nilai dana talangan tersebut bervariasi sesuai dengan kapasitas produksi.

KUD  Amertha Buana di  Desa Baluk Negara mendapatkan Rp 500 juta, KUD. Tamblang di Desa Dangin Tukadaya Jembrana mendapatkan Rp 500 juta, KUD. Sapta Werdhi di Kelurahan Tegalcangkring Mendoyo mendapatkan Rp 200 juta, KUD Catur Guna Amertha  di Desa Yeh Embang Kangin Mendoyo mendapat Rp 1,5 miliar, KUD Catur Karya Usaha di Desa Tuwed Melaya Rp 300 juta dan  KUD Surya Mertha Desa Gumbrih Pekutatan Rp 100 juta.

Dana talangan pembelian gabah tersebut telah diserahkan secara simbolis oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba kepada masing-masing pengurus KUD Senin kemarin. Bupati Tamba menyatakan  pemberian dana talangan dimaksudkan untuk memberikan suatu rangsangan motivasi agar hasil panen padi petani dapat terserap dengan harga yang baik. "Kami sudah sangat berjuang terus bagaimana mengangkat harga beras petani,” ujarnya.

“Kami juga berusaha sekali menstabilisasi hasil akhir berupa harga beras sehingga tidak ada lagi perbedaan harga yang jauh terhadap hasil beli padi petani," imbuhnya. KUD kini diminta dapat menyerap dan membeli gabah petani dengan harga yang wajar. " Pergunakan dana ini sesuai dengan harga pembelian pemerintah (HPP) sehingga dapat meningkatkan produktifitas petani di Jembrana. Terpenting dapat menstabilkan harga beras," tandasnya.

wartawan
ANA
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.