Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Staf Biro Keuangan Tak Mau Cairkan Hibah

Nyoman Oka Antara (son)

Denpasar, Bali Tribune

Menjelang akhir tahun 2016, dana hibah yang difasilitasi oleh anggota DPRD Provinsi Bali ternyata belum semuanya cair. Menariknya, ada proposal hibah yang gagal dicairkan karena staf di Biro Keuangan Pemprov Bali justru menolak mencairkan hibah dimaksud.

Kabar ini dilontarkan anggota DPRD Provinsi Bali, Nyoman Oka Antara, di Gedung Dewan, Jumat (23/12/2016). Menurut dia, ada dua buah proposal yang difasilitasinya ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bali, masing-masing dari pengempon Banjar Ngis Kaja dan Ngis Kelod, Karangasem. Untuk kedua proposal tersebut, masing-masing mengajukan anggaran hibah Rp100 juta.

“Dalam proposal, mereka pakai istilah pengempon. Sejak awal, penggunaan istilah pengempon itu tidak ada masalah. Tetapi beberapa hari lalu, saya ditelepon oleh staf Biro Keuangan, katanya harus pakai kata krama, bukan pengempon,” papar Oka Antara. Staf Biro Keuangan yang diketahui bernama Ibu Budi tersebut meminta agar kedua proposal tersebut diubah.

Permintaan tersebut tentu saja sulit dipenuhi. Selain waktunya sudah mepet, proposal dimaksud pun sudah masuk dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Bali. “Itu sudah ada SK. Bagaimana bisa diubah lagi? Ini kan aneh,” ujarnya. Sudah beberapa kali diperbaiki, namun tidak pernah dipersoalkan kalau pengempon yang mengajukan hibah.

Ditambahkan politisi PDIP asal Karangasem ini, yang membingungkan lagi, Kepala Biro Keuangan Pemprov Bali justru sudah tidak mempersoalkan proposal dimaksud. “Kepala Biro bilang oke bisa cair, tetapi stafnya malah bilang lain. Stafnya bilang tidak bisa cair, karena yang ajukan pengempon, bukan krama,” tutur anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali ini.

Oka Antara menambahkan, dengan tidak cairnya kedua proposal hibah tersebut, dirinya malu dengan masyarakat. Malu, karena masyarakat sudah sangat mengharapkan pencairan bantuan tersebut, namun ternyata gagal dicairkan di waktu-waktu akhir atau injury time. Dan yang patut disayangkan, gagal cairnya hibah itu disebabkan penggunaan kata pengempon dan karma.

“Jelas sekali kami malu kepada warga. Proposal sudah oke, tetapi kok malah tidak bisa cair. Bahkan sebelumnya mereka beberapa kali bolak-balik untuk melakukan perbaikan proposal. Namun pada akhirnya usaha mereka tidak membuahkan hasil,” sesal Oka Antara, yang juga anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali ini.*

wartawan
San Edison

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.