Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Staf RS Bali Mandara Wajib Bisa Bahasa Inggris

Made Mangku Pastika (dok)

Denpasar, Bali Tribune

Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, meminta seluruh tim medis di Rumah Sakit (RS) Bali Mandara harus mahir berbahasa Inggris. RS milik Pemprov Bali yang diasuh Royal Darwin Hospital Australia tersebut akan beroperasi mulai pertengahan 2017 ini.

“Saat ini sedang proses seleksi tenaga medis dan administrasi. Karena ini RS berstandar internasional dengan peralatan yang super canggih maka seluruh karyawan saya minta harus bisa berbahasa Inggris. Mulai dokter, perawat, radiologi, bahkan sampai satpam. Dalam perekrutan, saya minta ini menjadi salah satu persyaratan,” ujar Pastika di Denpasar, Kamis (19/01/2017).

RS Bali Mandara ini akan didesain berstandar internasional dilengkapi peralatan canggih. Meskipu demikian, RS ini tetap menerima pasien BPJS atau KIS untuk kelas apa pun. Untuk pasien kelas III, satu kamar terisi enam pasien dengan luas kamar 6x6 meter, ber-AC dan memiliki dua kamar mandi. Untuk pasien kelas II, ada empat bed, dengan fasilitas yang sama.

Untuk kelas satu ada dua bed, dengan fasilitas AC, televisi, shower dan sebagainya. Sementara untuk kelas VIP hanya satu pasien, ada kulkas, TV dan sebagainya. Pengungjung dan penunggu pasien juga dilarang masuk dan akan disiapkan space tersendiri, bukan di teras kamar apalagi dalam kamar. Alat rontgen dan CT scan misalnya, sudah sangat canggih.

Dokter pun semuanya dokter special, ahli di bidangnya. Bahkan, lantai dan tembok tidak menggunakan tegel atau ubin tetapi menggunakan bahan khusus yang anti kuman. Untuk membuktikan fakta di lapangan, Pastika mengajak wartawan berkunjung langsung ke RS Bali Mandara. “Biar saya tidak dibilang bohong, saya undang teman wartawan ke RS Bali Mandara,” ajaknya.*

wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.