Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Status Gunung Agung Turun ke Level Normal, PVMBG Ingatkan Pendaki Waspadai Gas Beracun

Bali Tribune/ GUNUNG AGUNG - Terlihat dari Taman Budaya Chandra Buwana Amlapura, Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura  - Setelah menyandang status level waspada selama hampir tiga tahun, Pusat Vulcanologi dan Mitigasi Bitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementrian ESDM, Senin (13/9/2021) akhirnya secara resmi mengumumkan penurunan status Gunung Api Agung dari level waspada ke level normal. Artinya aktivitas vulkanik Gunung Agung sudah kembali normal.
 
Dengan penurunan status Gunung Api Agung ke level normal, artinya zona bahaya erupsi secara otomatis dicabut. Dengan dicabutnya zona bahaya atau zona merah erupsi tersebut, masyarakat sudah kembali beraktivitas di areal lereng Gunung Agung, termasuk aktivitas pendakian ke kawah Gunung Agung juga sudah bisa dilakukan. “Zona bahaya sudah dicabut, cuman kami imbau untuk masyarkat atau pendaki gunung yang melakukan pendakian ke kawah Gunung Agung, agar tetap berhati-hati ketika berada di pinggir kawah,” tegas Kepal Pos (Kapos) Pengamanan Gunung Api Agung, Dewa Mertayasa, Senin (13/9/2021).
 
Lantas apa yang menjadi pertimbangan PVMBG untuk menurunkan level Gunung Agung ke level normal? Dewa Mertayasa penjang lebar menjelaskan, ada beberapa alasan yang menjadi pertimbangan, yakni penurunan jumlah dan tingkat kegempaan, dalam hal ini gempa vulkanik yang cukup signifikan, sudah jarang sekali terekam gempa vulkanik, baik gempa vulkanik dalam yang mengindikasikan adanya pergerakan magma ke atas maupun gempa vulkanik dangkal.
 
Berdasarkan hasil evaluasi aktivitas Gunungapi Agung hingga 13 September 2021, diketahui, dalam periode pengamatan dari 1 Januari hingga 13 September 2021, areal kawah didominasi oleh asap kawah utama berwarna putih dengan intensitas tipis hingga sedang tinggi sekitar 20-50 meter dari puncak. Erupsi terakhir terekam oleh seismograph di pos pengamatan, terjadi pada 13 Juni 2019 pukul 01.38 Wita dan aktivitas permukaan yang terekam kini didominasi oleh hembusan gas vulkanik yang terjadi sesekali dengan intensitas lemah, yang ecara visual dapat teramati jelas terjadi penurunan aktivitas permukaan kawah yang cukup signifikan.
 
Berdasarkan hasil pengamatan instrumental, kegempaan dalam periode tersebut didominasi oleh gempa tektonik lokal, tektonik jauh, vulkanik dalam, dan hembusan dengan rincian 7 kali gempa hembusan, 1 kali gempa vulkanik dangkal, 12 kali gempa vulkanik dalam, 72 kali gempa tektonik lokal, dan 404 kali gempa tektonik. “Jumlah kegempaan vulkanik dalam maupun vulkanik dangkal dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir secara umum mengalami penurunan. Bahkan saat ini kegempaan vulkanik yang terekam jumlahnya tidak signifikan. Hal ini mengindikasikan bahwa pergerakan magma ke permukaan yang terjadi intensitasnya rendah,” ulasnya.
 
Selain itu, gempa tektonik yang terekam tidak berkaitan secara langsung dengan aktivitas gunung api. Anomali panas di permukaan kawah terakhir terdeteksi oleh satelit Modis pada bulan Oktober 2019 dan setelah itu anomali panas tidak lagi teramati. Penurunan temperatur di permukaan kawah ini mengindikasikan penurunan suplai magma ke permukaan secara signifikan. “Data deformasi dalam kurun waktu satu tahun terakhir juga menunjukkan bahwa perubahan tekanan dalam sistem vulkanik G. Agung cenderung stabil dan belum mengindikasikan adanya akumulasi tekanan magma yang baru,” bebernya. 
 
Berdasarkan analisis dan pemodelan data pemantauan gunung api secara komprehensif tersebut dapat disimpulkan bahwa aktivitas Gunung Agung mengalami penurunan yang signifikan dan menunjukkan indikasi keseimbangan.
 
Kendati level turun ke normal, namun untuk para pendaki yang berada di pinggir kawah diimbau untuk mewaspadai potensi bahaya primer, untuk saat ini dapat berupa gas beracun di sekitar area kawah Gunung Agung. Sedangkan potensi ancaman bahaya sekunder dapat berupa aliran lahar hujan yang terjadi terutama pada musim hujan. “Selama material erupsi erupsi sebelumnya masih terpapar di area lereng dekat puncak. Area yang berpotensi terlanda aliran lahar hujan adalah aliran aliran sungai yang berhulu di Gunung Agung terutama ke arah utara,” tandasnya. 
wartawan
AGS
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.