Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sterad Gelar Harbang Puanter TNI AD

Bali Tribune/ Aster Kasdam IX/Udayana Kolonel Inf Puji Hartono



balitribune.co.id | Denpasar - Guna meningkatkan profesionalisme dan kemampuan serta kesiapan prajurit TNI AD khususnya aparat teritorial (apter) kewilayahan, Staf Teritorial Angkatan Darat (Sterad) menggelar kegiatan Sosialisasi Pemeliharaan Pengembangan (Harbang) Kemampuan Teritorial (Puanter) di Aula Makodam IX/Udayana, Denpasar, Selasa (17/5).

Kegiatan yang digelar selama 4 hari (17 - 20 Mei 2022) tersebut dihadiri oleh seluruh Pasiter, para Danramil dan Babinsa Kodim se-jajaran Kodam IX/Udayana untuk meningkatkan kesiapan prajurit teritorial dalam pelaksanaan pembinaan dan pemberdayaan wilayah pertahanan.

Mewakili sekaligus membacakan sambutan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto, Aster Kasdam IX/Udayana Kolonel Inf Puji Hartono pada saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, peran serta aparat teritorial tak luput dari kemampuan dalam mengikuti perkembangan teknologi.

“Kegiatan ini merupakan upaya dalam meningkatkan kemampuan aparat teritorial sebagai ujung tombak TNI AD, khususnya di wilayah Kodam IX/Udayana. Semoga, aparat teritorial mampu beradaptasi dengan berbagai lapisan masyarakat dan dapat memberikan laporan yang bisa diterima oleh semua kalangan, sesuai dengan fakta di lapangan,” harap Pangdam dalam sambutannya.

Terkait hal tersebut, Jrnderal Sonny Aprianto menekankan kepada seluruh peserta untuk memperhatikan dan menyimak semua materi yang diberikan dengan sungguh-sungguh, sehingga dapat meningkatkan profesionalisme prajurit, khususnya aparat teritorial Kodam IX/Udayana dalam melaksanakan tugas pokok di wilayah secara optimal.

Sementara, Aster Kasad Mayjen TNI Karmin Suharna, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Paban II Puanter Sterad Kolonel Inf Jaelan, menyampaikan tujuan diselenggarakan kegiatan Harbang Puanter tersebut adalah untuk mengembangkan kemampuan Apkowil dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, hukum, kejurnalistikan serta pengumpulan informasi di era digital.

wartawan
JOK
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.