Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

STIKOM Bali Peduli Pengungsi Gunung Agung

CAPTION-1: FOTO BERSAMA - Rombongan STMIK STIKOM Bali foto bersama para penngungsi di UPT Pertanian Rendang, Karangasem.
CAPTION-2: BANTUAN - Rombongan STMIK STIKOM Bali seang membagi bantuan.

BALI TRIBUNE - STMIK STIKOM Bali kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap para pengungsi gunung Agung. Kamis (12/07/2019) rombongan STIKOM Bali mengunjungi para pengungsi di UPT Pertanian Rendang, Kabupaten Karangasem. Di lokasi ini terdapat 906 orang pengungsi dari desa terdekat dengan gunung Agung.  Berdasarkan data resmi dari Pusdalops dan BPBD Bali total pengungsi gunung Agung mencapai 5.132 jiwa. Pembantu Ketua II STIKOM Bali Putri Srinadi, SE., MM.Kom melalu Pejabat Pengganti Sementara (PPS)  Ni Made Dewi Kansa Putri, SE., MM menerangkan, bantuan yang diberikan kepada para pengungsi adalah untuk kebutuhan sehari-hari seperti seperti sembako dan lain-lain. ‘Dana yang kami peroleh dikumpulkan dari para civitas akdemika STIKOM Bali. Bantuannya dalam bentuk sembako dan kebutuhan para pengungsi sehari-hari ,” kata Kansa Putri.   Salah seorang pengungsi, mereka sudah berada di lokasi ini selama 12 hari sejak erupsi gunung Agung yang cukup membahayakan. Mereka mengakui selama 12 hari itu hanya mengandalkan bantuan dari para donatur. “Belum dikasih kesempatan pulang jadi kami hanya bertahan  di sini,” sebutnya. Tahun lalu para STMIK STIKOM Bali juga memberikan bantuan berupa sembako kepada para pengungsi gunung Agung yang menempati lokasi di Denpasar Timur. 

wartawan
redaksi
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.