Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

STIKOM Inisiasi Kolaborasi Teknologi-Budaya dalam Melestarikan Aset Daerah

Marlowe Bandem
PENJELASAN - Marlowe Bandem memberikan penjelasan mengenai penyelamatan aset daerah berupa artefak yang masih ada di luar negeri saat mengadakan pertemuan dengan awak media di Kampus STIKOM, Minggu (30/4).

BALI TRIBUNE - Dalam menyelamatkan aset daerah berupa artefak artefak yang ada di luar negeri, STIKOM Bali beriniasisi melakukan Repatriasi artefak artefak tersebut agar bisa dikenal oleh masyarakat Bali melalui sinergitas teknologi dan budaya.

Hal itu diungkapkan Kordinator Kegiatan yang juga pengelola Ruang Arsip Bali 1928 di STIKOM Bali, Marlowe Bandem saat mengadakan pertemuan dengan awak media di Kampus STIKOM, Minggu (30/4). “Tujuan kami mensinergikan antara teknologi dan budaya tidak lain untuk pemulangan, pemugaran, dan juga penyebaran arsip arsip yang terkait dengan Bali 1928,” ujarnya.

Menurutnya baik pemulangan, pemugaran, dan penyebaran arsip Bali 1928 bukanlah pekerjaan mudah, pasalnya ia bersama tim harus berburu kesana sini berdasarkan referensi yang didapat. “Jauh sebelum Bali 1928 sebenarnya Bali telah dikenal di seantero dunia melalui karya karya fotografi, audio, dan film 16 mm, atau yang lebih dikenal dengan film hitam putih,” katanya.

Bahkan publikasi pertama kali tentang Bali kala itu diluncurkan oleh media internasional National Geogrphic, yang dicover depanya memuat salah seorang penari Bali. “Dari sini bisa disimpukan jika masyarakat Bali kala itu sudah berinteraksi dengan masyarakat internasional. Juga bisa menggambarkan jika masyarakat Bali adalah masyarakat yang terbuka pada siapa saja. Bahkan mereka memiliki spirit untuk mendokumentasikan kegiatannya,” ungkap Marlowe.

Meski artefak yang ada kini hanya merupakan copyan saja, bukan yang asli, tapi tidak mengurangi makna yang terkandung didalamnya. “Kami buatkan dokumen dokumenini daam beberapa edisi atau volume. Hingga kini sudah ada sekitar tujuh volume dengan durasi berbeda,” sebutnya lagi.

Ia berharap masyarakat umum bisa menikmati rangkaian sejarah budaya dan kehidupan masyarakat Bali yang dikemas dalam bentuk dokumen ini di ruang arsip Bali 1928 Lantai I STIKOM Bali. “Ruang arsip ini terbuka untuk umum, siapa saja bisa datang. Dan harapan kami koleksi ruang arsip ini semakin bertambah, dan juga STIKOM masih mau mendanai program ini kedepannya,” pungkasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.