Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

STIKOM Inisiasi Kolaborasi Teknologi-Budaya dalam Melestarikan Aset Daerah

Marlowe Bandem
PENJELASAN - Marlowe Bandem memberikan penjelasan mengenai penyelamatan aset daerah berupa artefak yang masih ada di luar negeri saat mengadakan pertemuan dengan awak media di Kampus STIKOM, Minggu (30/4).

BALI TRIBUNE - Dalam menyelamatkan aset daerah berupa artefak artefak yang ada di luar negeri, STIKOM Bali beriniasisi melakukan Repatriasi artefak artefak tersebut agar bisa dikenal oleh masyarakat Bali melalui sinergitas teknologi dan budaya.

Hal itu diungkapkan Kordinator Kegiatan yang juga pengelola Ruang Arsip Bali 1928 di STIKOM Bali, Marlowe Bandem saat mengadakan pertemuan dengan awak media di Kampus STIKOM, Minggu (30/4). “Tujuan kami mensinergikan antara teknologi dan budaya tidak lain untuk pemulangan, pemugaran, dan juga penyebaran arsip arsip yang terkait dengan Bali 1928,” ujarnya.

Menurutnya baik pemulangan, pemugaran, dan penyebaran arsip Bali 1928 bukanlah pekerjaan mudah, pasalnya ia bersama tim harus berburu kesana sini berdasarkan referensi yang didapat. “Jauh sebelum Bali 1928 sebenarnya Bali telah dikenal di seantero dunia melalui karya karya fotografi, audio, dan film 16 mm, atau yang lebih dikenal dengan film hitam putih,” katanya.

Bahkan publikasi pertama kali tentang Bali kala itu diluncurkan oleh media internasional National Geogrphic, yang dicover depanya memuat salah seorang penari Bali. “Dari sini bisa disimpukan jika masyarakat Bali kala itu sudah berinteraksi dengan masyarakat internasional. Juga bisa menggambarkan jika masyarakat Bali adalah masyarakat yang terbuka pada siapa saja. Bahkan mereka memiliki spirit untuk mendokumentasikan kegiatannya,” ungkap Marlowe.

Meski artefak yang ada kini hanya merupakan copyan saja, bukan yang asli, tapi tidak mengurangi makna yang terkandung didalamnya. “Kami buatkan dokumen dokumenini daam beberapa edisi atau volume. Hingga kini sudah ada sekitar tujuh volume dengan durasi berbeda,” sebutnya lagi.

Ia berharap masyarakat umum bisa menikmati rangkaian sejarah budaya dan kehidupan masyarakat Bali yang dikemas dalam bentuk dokumen ini di ruang arsip Bali 1928 Lantai I STIKOM Bali. “Ruang arsip ini terbuka untuk umum, siapa saja bisa datang. Dan harapan kami koleksi ruang arsip ini semakin bertambah, dan juga STIKOM masih mau mendanai program ini kedepannya,” pungkasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.