Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Stimulus 10 juta, Pertahankan Usaha Koperasi Ditengah Covid-19

Bali Tribune / PENGAJUAN - Persiapan Pengajuan Dana Stimulus Koperasi di Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar -Sejumlah koperasi yang selama ini sudah mampu memberikan bantuan dan meringankan beban ekonomi anggotanya juga ikut goyang lantaran dampak pandemi Covid-19. Pemprov Bali yang membuka pintu untuk memberikan bantuan dana stimulus senilai Rp 10 Juta langsung ditindaklanjuti Dinas Koperasi Gianyar. Semua koperasi di Gianyar  pun dipastikan dapat melakukan pengajuan, namun  wajib lolos verifikasi.

Kepala Dinas Koperasi Gianyar, Dewa Gede Mahayasa Rabu (3/6), mengatakan, 1.229 koperasi di Gianyar berhak mengajukan bantuan dana ini. Karena disadari, keberadaan  koperasi merupakan  usaha bersama yang telah menyerap banyak tenaga kerja dengan hitungan mencapai 10 ribu orang lebih. Dalam situasi covid-19 ini, diakui terdapat sejumlah koperasi yang mulai goyang. Menghindari terjadinya PHK,  pihaknya meminta agar seluruh koperasi memanfatkan kesemapatan ini. ”Pengajuan dana stimulus koperasi dari Pemprov Bali batas waktunya 15 Juni 2020. Kami harap koperasi mempersiapkan persyaratannya,” harapnya.

Persyaratannya pun dinilai tidaklah banyak. Hanya dengan mengajukan permohonan bantuan stimulus usaha, surat pernyataan terdampak covid-19 dilengkapi materai 6.000, fotocopy badan hukum, NPWP atas nama koperasi, rekening BPD atas nama koperasi, berita acara RAT tahun buku 2018 dan 2019. Selanjutnya neraca dan perhitungan SHU Desember 2018 dan 2019, neraca bulan April 2020, susunan pengurus dan pengawas, jumlah manager dan karyawan, kwitansi (materai 6.000), terakhir fakta integritas yang juga bermaterai 6.000.

Terkait berapa kuota koperasi di Kabupaten Gianyar yang akan mendapatkan dana stimulus, Dewa Mahayasa tidak menyebutnya. Pun dengan koperasi yang diprioritaskan. Kata dia, semua koperasi boleh mengajukan. “Dana  ini  harus dimanfaatkan untuk biaya operasional karyawan, guna mengindari terjadinya PHK,” pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Pengujian Kapasitas Mesin RDF di TPST Mengwitani, Bupati Pastikan Pengolahan Sampah di Badung Berjalan Optimal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat upaya pengelolaan sampah berbasis teknologi sebagai bagian dari komitmen mewujudkan sistem persampahan yang lebih efektif dan berkelanjutan. 

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah melalui pengujian kapasitas mesin Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati HUT ke-81 RI, Pemkab Karangasem Gelar Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id I ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Pelepasan Pelacakan/Napak Tilas Perjuangan Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (15/8/2026) di Lapangan Dusun Pemuteran, Desa Pempatan, Kecamatan Rendang. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

AI Undiksha Baca Gelombang Otak untuk Petakan Emosi Manusia

balitribune.co.id I Singaraja - Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) memperkenalkan riset kecerdasan buatan (AI) yang mampu mengolah aktivitas listrik otak untuk mengenali kondisi emosi manusia. Teknologi tersebut dipamerkan dalam Buleleng Digital Expo (BDE) di RTH Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (19/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musim Kemarau, Produksi Garam Tradisional di Pantai Yeh Malet Meningkat

balitribune.co.id I Amlapura - Musim kemarau dan cuaca yang cukup panas yang terjadi saat ini sangat sangat menguntungkan bagi produksi garam petani di Pantai Yeh Malet, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem dan wilayah sentra produksi garam lainnya di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Pria 53 Tahun Diduga Perkosa Pelajar SMP, Dibujuk dengan Iming-Iming Uang Rp50 Ribu

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng menahan seorang pria berinisial IKA (53) setelah diduga melakukan perbuatan  tidak senonoh terhadap seorang gadis dibawah umur. Perbuatan pelaku bahkan dilakukan hingga dua kali setelah sebelumnya gadis yang masih berstatus pelajar SMP itu dibujuk dengan iming-iming uang Rp50 ribu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.