Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Stok Masker Terbatas, Satu Boks Rp 150 Ribu

Bali Tribune/ Unit Tipiter Sat Reskrim Polresta Denpasar dengan Dinas Perdagangan Kota Denpasar melakukan pengecekan ketersediaan masker di wilayah Denpasar, Sabtu (7/3).
Balitribune.co.id | Denpasar - Mengantisipasi adanya penimbunan masker yang terkait dengan merebaknya Virus Corona, Unit Tipiter Sat Reskrim Polresta Denpasar bekerjasama dengan Dinas Perdagangan Kota Denpasar melakukan sidak ke sejumlah apotek dan distributor, Sabtu (7/3) lalu. Sidak ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dari kepolisian agar tak terjadi penimbunan masker.
 
Tiga tempat yag didatangi, yaitu Kimia Farma di Jalan Gunung Sangyang Denpasar Barat, distributor PT Rusdi Medica di Jalan Pulau Buton Denpasar Selatan dan di PT Bali Cakra Kusuma di Jalan Tukad Banyusari Denpasar Selatan. Dari tiga tempat tersebut tidak ditemukan adanya dugaan penimbunan masker. 
 
"Pengecekan ketersediaan masker ini sebagai upaya untuk mencegah penimbunan masker yang memanfaatkan kepanikan masyarakat terhadap bahaya virus Corona," ungkap Reza Pranata atas seizin Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan, SIK, MH. 
 
Dijelaskan Reza Pranata, untuk saat ini di sejumlah distributor penyedia masker memang stok terbatas. Ada peningksatan harga  namun setelah dilakukan pengecekan belum ada dugaan ditemukan penimbunan masker oleh pedagang. Temuan di lapangan suplayer menjual satu boks masker seharga Rp150 ribu. Harga tersebut dipengaruhi oleh harga dari distributor yang sudah merangkak naik. "Dari pengakuan sejumlah Pedagang, mereka mendapatkan stok masker dari distributor Surabaya dengan harga mahal pastinya mereka jual dengan harga mahal. Kami melihat harga itu masih wajar. Saat ini, memang stok masker terbatas," jelasnya.
 
Sejak munculnya kasus virus Corona, harga masker naik tajam lebih dari lima kali lipat dari sebelumnya. Pada saat sebelum ada virus Corona, harga masker kwalitas biasa satu boks Rp25 ribu. 
“Kami mengimbau kepada pelaku usaha, baik perorangan maupun badan usaha untuk tidak melakukan penimbunan masker dan tidak boleh menjual dengan harga yang tak wajar. Jika ditemukan maka kami akan tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.