Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Stok Masker Terbatas, Satu Boks Rp 150 Ribu

Bali Tribune/ Unit Tipiter Sat Reskrim Polresta Denpasar dengan Dinas Perdagangan Kota Denpasar melakukan pengecekan ketersediaan masker di wilayah Denpasar, Sabtu (7/3).
Balitribune.co.id | Denpasar - Mengantisipasi adanya penimbunan masker yang terkait dengan merebaknya Virus Corona, Unit Tipiter Sat Reskrim Polresta Denpasar bekerjasama dengan Dinas Perdagangan Kota Denpasar melakukan sidak ke sejumlah apotek dan distributor, Sabtu (7/3) lalu. Sidak ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dari kepolisian agar tak terjadi penimbunan masker.
 
Tiga tempat yag didatangi, yaitu Kimia Farma di Jalan Gunung Sangyang Denpasar Barat, distributor PT Rusdi Medica di Jalan Pulau Buton Denpasar Selatan dan di PT Bali Cakra Kusuma di Jalan Tukad Banyusari Denpasar Selatan. Dari tiga tempat tersebut tidak ditemukan adanya dugaan penimbunan masker. 
 
"Pengecekan ketersediaan masker ini sebagai upaya untuk mencegah penimbunan masker yang memanfaatkan kepanikan masyarakat terhadap bahaya virus Corona," ungkap Reza Pranata atas seizin Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan, SIK, MH. 
 
Dijelaskan Reza Pranata, untuk saat ini di sejumlah distributor penyedia masker memang stok terbatas. Ada peningksatan harga  namun setelah dilakukan pengecekan belum ada dugaan ditemukan penimbunan masker oleh pedagang. Temuan di lapangan suplayer menjual satu boks masker seharga Rp150 ribu. Harga tersebut dipengaruhi oleh harga dari distributor yang sudah merangkak naik. "Dari pengakuan sejumlah Pedagang, mereka mendapatkan stok masker dari distributor Surabaya dengan harga mahal pastinya mereka jual dengan harga mahal. Kami melihat harga itu masih wajar. Saat ini, memang stok masker terbatas," jelasnya.
 
Sejak munculnya kasus virus Corona, harga masker naik tajam lebih dari lima kali lipat dari sebelumnya. Pada saat sebelum ada virus Corona, harga masker kwalitas biasa satu boks Rp25 ribu. 
“Kami mengimbau kepada pelaku usaha, baik perorangan maupun badan usaha untuk tidak melakukan penimbunan masker dan tidak boleh menjual dengan harga yang tak wajar. Jika ditemukan maka kami akan tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.