Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Stok Penjualan Masker di Denpasar Kosong

Bali Tribune/ Pantau Masker - Pemantauan penjualan masker oleh Disperindag Kota Denpasar di salah satu Apotek di Kota Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Kota Denpasar kehabisan stok masker, baik yang dijual di Apotek dan supermarket, maupun oleh distributor.  Kekosongan stok tersebut lantaran masyarakat melakukan aksi borong setelah Presiden Jokowi mengumumkan dua WNI positif terjangkiti virus corona baru atau covid-19 pada Senin (2/3) lalu. 
 
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)  Kota Denpasar mengakui kekosongan stok tersebut setelah melakukan pantauan di sejumlah apotek, supermarket hingga distributor Kota Denpasar, Rabu (4/3).
 
Kepala Bidang Metrologi dan Tertib Niaga Disperindag Kota Denpasar Putu Gede Sukadana, mengakui kelangkaan masker akibat meningkatnya permintaan masyarakat, sejak kasus corona yang telah menyerang dua warga negara Indonesia.  
 
"Beberapa apotek besar yang kami kunjungi, termasuk distributor, memang sudah tidak ada lagi stok masker," ungkapnya. 
 
Disinggung soal harga, dia menjelaskan,  sebelum adanya fenomena virus corona rata-rata harga masker di Denpasar berkisar dari Rp18.000 hingga Rp25.000 per kotak dengan isi 50 lembar. Namun sejak permintaan melonjak signifikan, dikatakannya ada kenaikan. "Kami tanyakan ke salah satu apotek, saat ketersediaan masih ada, dikatakan sempat menjual Rp40.000 hingga Rp150.000 per kotak," ungkapnya. 
 
 Terkait hal tersebut, Sudana mengakui pihaknya pun melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha agar tidak menaikan harga masker dalam situasi seperti saat ini. Namun dikatakannya, para pelaku usaha berdalih harga masker yang dijualnya sudah meningkat dari distributor.  
 
 Sebagai upaya untuk mengatasi kelangkaan masker di Kota Denpasar, pihaknya pun akan terus melakukan pemantauan serta langkah lebih lanjut agar masker yang dibutuhkan masyarakat bisa dicari ketersediaannya dengan harga yang mudah dijangkau.  Demikian dari segi harga, pihaknya akan berupaya melakukan pengawasan dan menghimbau agar pelaku usaha tidak memanfaatkan momen dan bisa menjual masker dengan harga sewajarnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.