Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Stok Penjualan Masker di Denpasar Kosong

Bali Tribune/ Pantau Masker - Pemantauan penjualan masker oleh Disperindag Kota Denpasar di salah satu Apotek di Kota Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Kota Denpasar kehabisan stok masker, baik yang dijual di Apotek dan supermarket, maupun oleh distributor.  Kekosongan stok tersebut lantaran masyarakat melakukan aksi borong setelah Presiden Jokowi mengumumkan dua WNI positif terjangkiti virus corona baru atau covid-19 pada Senin (2/3) lalu. 
 
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)  Kota Denpasar mengakui kekosongan stok tersebut setelah melakukan pantauan di sejumlah apotek, supermarket hingga distributor Kota Denpasar, Rabu (4/3).
 
Kepala Bidang Metrologi dan Tertib Niaga Disperindag Kota Denpasar Putu Gede Sukadana, mengakui kelangkaan masker akibat meningkatnya permintaan masyarakat, sejak kasus corona yang telah menyerang dua warga negara Indonesia.  
 
"Beberapa apotek besar yang kami kunjungi, termasuk distributor, memang sudah tidak ada lagi stok masker," ungkapnya. 
 
Disinggung soal harga, dia menjelaskan,  sebelum adanya fenomena virus corona rata-rata harga masker di Denpasar berkisar dari Rp18.000 hingga Rp25.000 per kotak dengan isi 50 lembar. Namun sejak permintaan melonjak signifikan, dikatakannya ada kenaikan. "Kami tanyakan ke salah satu apotek, saat ketersediaan masih ada, dikatakan sempat menjual Rp40.000 hingga Rp150.000 per kotak," ungkapnya. 
 
 Terkait hal tersebut, Sudana mengakui pihaknya pun melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha agar tidak menaikan harga masker dalam situasi seperti saat ini. Namun dikatakannya, para pelaku usaha berdalih harga masker yang dijualnya sudah meningkat dari distributor.  
 
 Sebagai upaya untuk mengatasi kelangkaan masker di Kota Denpasar, pihaknya pun akan terus melakukan pemantauan serta langkah lebih lanjut agar masker yang dibutuhkan masyarakat bisa dicari ketersediaannya dengan harga yang mudah dijangkau.  Demikian dari segi harga, pihaknya akan berupaya melakukan pengawasan dan menghimbau agar pelaku usaha tidak memanfaatkan momen dan bisa menjual masker dengan harga sewajarnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.