Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Stok Vaksin Anti Rabies di Bangli Masih Aman

Bali Tribune/ Kadiskes Bangli dr I Nyoman Arsana



balitribune.co.id | Bangli - Stok Vaksin Anti Rabies (VAR) di Kabupaten Bangli masih aman  hingga pertengahan tahun 2022. Dari Januari sampai awal Desember tercatat 4.900 vial VAR telah diberikan  bagi korban gigitan anjing.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Bangli dr Nyoman Arsana mengatakan, di tahun 2021 Dinas melakukan pengadaan VAR sebanyak 2.200 vial. Selain itu untuk memenuhi kebutuhan VAR juga dimanfaatkan VAR pengadaan tahun sebelumnya. "Untuk VAR yang pengadaan tahun 2021 baru terpakai 120 vial," ungkapnya, Rabu (22/12/2021).

Kemudian untuk penggunaan VAR dari Januari hingga awal Desember mencapai 4.900 vial. Ada 11 unit rabies center yang melayani pemberian VAR yakni Puskesmas Bangli, Puskesmas Bangli Utara, Puskesmas Susut 1, Puskesmas Susut 2, Tembuku 1, Tembuku 2, Kintamani 1, Kintamani 3, Kintamani 5, Kintamani 6 serta RSU Bangli. Suplay VAR ke rabies center sesuai dengan kebutuhan. "Bila stok mulai berkurang, puskesmas atau rumah sakit melaporkan. Sehingga bisa disuplay kembali VAR. Suplay disesuaikan dengan kebutuhan," jelas dr Arsana didampingi Kasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Bangl I Nyoman Sudarma.

Disampaikan, tidak semua korban gigitan anjing diberikan VAR. Dilakukan analisa terhadap korban. Apakah gigitan memiliki potensi resiko tinggi, digigit anjing liar, gigitan ada dibagian vital. Sejauh ini kasus gigitan anjing di Bangli setiap bulan diatas angka 100 kasus. Sampai dengan November tercatat 1.916 kasus gigitan anjing.

Sementara ditanya soal Serum Anti Rabies (SAR), Kadis asal Desa Songa, Kecamatan Kintamani ini mengugkapkan untuk SAR diback up oleh Provinsi. Ketika dibutuhkan SAR maka Dinas langsung berkoordinasi ke Provinsi. SAR tersebut diberikan sesuai pengajuan. Sudah ada 12 vial SAR yang terlasurkan di Bangli.

wartawan
SAM
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.