Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Stok Vaksin Anti Rabies di Bangli Masih Aman

Bali Tribune/ Kadiskes Bangli dr I Nyoman Arsana



balitribune.co.id | Bangli - Stok Vaksin Anti Rabies (VAR) di Kabupaten Bangli masih aman  hingga pertengahan tahun 2022. Dari Januari sampai awal Desember tercatat 4.900 vial VAR telah diberikan  bagi korban gigitan anjing.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Bangli dr Nyoman Arsana mengatakan, di tahun 2021 Dinas melakukan pengadaan VAR sebanyak 2.200 vial. Selain itu untuk memenuhi kebutuhan VAR juga dimanfaatkan VAR pengadaan tahun sebelumnya. "Untuk VAR yang pengadaan tahun 2021 baru terpakai 120 vial," ungkapnya, Rabu (22/12/2021).

Kemudian untuk penggunaan VAR dari Januari hingga awal Desember mencapai 4.900 vial. Ada 11 unit rabies center yang melayani pemberian VAR yakni Puskesmas Bangli, Puskesmas Bangli Utara, Puskesmas Susut 1, Puskesmas Susut 2, Tembuku 1, Tembuku 2, Kintamani 1, Kintamani 3, Kintamani 5, Kintamani 6 serta RSU Bangli. Suplay VAR ke rabies center sesuai dengan kebutuhan. "Bila stok mulai berkurang, puskesmas atau rumah sakit melaporkan. Sehingga bisa disuplay kembali VAR. Suplay disesuaikan dengan kebutuhan," jelas dr Arsana didampingi Kasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Bangl I Nyoman Sudarma.

Disampaikan, tidak semua korban gigitan anjing diberikan VAR. Dilakukan analisa terhadap korban. Apakah gigitan memiliki potensi resiko tinggi, digigit anjing liar, gigitan ada dibagian vital. Sejauh ini kasus gigitan anjing di Bangli setiap bulan diatas angka 100 kasus. Sampai dengan November tercatat 1.916 kasus gigitan anjing.

Sementara ditanya soal Serum Anti Rabies (SAR), Kadis asal Desa Songa, Kecamatan Kintamani ini mengugkapkan untuk SAR diback up oleh Provinsi. Ketika dibutuhkan SAR maka Dinas langsung berkoordinasi ke Provinsi. SAR tersebut diberikan sesuai pengajuan. Sudah ada 12 vial SAR yang terlasurkan di Bangli.

wartawan
SAM
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.