Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Strooke Selama 6 Tahun, Nyoman Dama Jalani Terapy Kubur di Pasir Pantai

Bali Tribune/ DIKUBUR - Nyoman Dama dikubur pasir di Pantai Watu Klotok untuk penyembuhan dirinya.
Balitribune.co.id | Semarapura - Nestapa yang dialami Nyoman Dama (71 ) alamat Banjar Pendem, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Kab Karangasem yang harus tidur maupun berakitipitas hanya terbatas ditempat tidurnya saja,tidak bisa pergi kemana mana dan ini sangat menyiksa dirinya.  
 
Nyoman Dama yang ditemui, Sabtu (16/5), di Pantai Watu Klotok, Tojan, Klungkung saat dirinya dikubur setengah badan oleh keluarganya di pasir yang hangat dipantai tersebut. Menurut penuturannya kepada wartawan, bahwa dirinya mengalami sakit lumpuh dan strooke selama 6 tahun lebih. Dia mengaku sudah semua dukun maupun paranormal yang terkenal dicarinya untuk minta tolong pengobatan agar dirinya bisa sembuh seperti sedia kala. “Saya sudah 6 tahun mengalami sakit lumpuh dan strok ,dan sudah putus asa kemana lagi berobat termasuk siudah mencoba berobat kedukun maupun paranormal terkenal di Bali. Tapi hasilnya nihil. Hari ini saya coba pengobatan tradisional dengan mengubur badan saya dengan pasir pantai Watu Klotok,” ujar Nyoman Dama.
 
Tampak Istrinya Ni Wayan Lale (60) yang menemaninya menjalani terapy kubur badan dengan pasir hangat pantai Watu Klotok ,begitu tabah menungguinya selama dikubur beberapa jam. Menurut  Ni Wayan lale ,dirinya sudah berusaha mencarikan dukun  kemana mana ,untuk mengobati suaminya. “Semua dukun yang ada di Bali maupun dokter ahli dan terapy pijat sudah dijalaninya. Termasuk menjalani pengobatan terapy di RSU Karangasem sampai 30 kali namun sakit suami saya tetap tidak ada perubahan berarti,padahal makan minum biasa seperti orang sehat,” terangnya.
 
Ibu satu anak ini dan satu cucu ini menambahkan, semoga dengan ritual kubur badan dengan pasir hangat pantai Watu Klotok kesehatan suaminya bisa berubah dan bisa pulih. Menurutnya pengobatan kubur badan di pasir Pantai Watu Klotok, Klungkung ini sudah dua kali dilakukan. Atas saran beberapa rekan menyuruh dirinya melakukan pengobatan tradisi tanam setengah badan di pasir hangat pantai Watu Klotok ini. “Semoga pengobatan kubur setengah badan dengan pasir panas pantai Watu Klotok ini bisa membawa mujijat dan nunas ring Ide Betare Pura Watu Klotok yang melingga disini,agar suami saya bisa sembuh,” tuturnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.